•   23 April 2024 -

Demi Beli Sabu, Bocah 14 Tahun Curi Emas dan Uang Warga Api-Api

Bontang - M Rifki
08 Agustus 2022
Demi Beli Sabu, Bocah 14 Tahun Curi Emas dan Uang Warga Api-Api Ilustrasi pencurian/int

KLIKKALTIM.COM- Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menangkap bocah berumur 14 tahun karena melakukan tindak pencurian barang berharga milik warga di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Api-api. 

Tersangka berinisial SA yang seorang pelajar ini juga tinggal di Kelurahan Bontang Kuala, dia mencuri pada malam hari (26/7) lalu. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea, mengatakan dia beraksi pada malam hari. 

Dia masuk ke rumah korban tersangka mengambil satu unit HP, uang tunai Rp 5 Juta, surat-surat kendaraan, dan emas yang ditaruh didalam tas dengan berat 5 gram. 

Korban baru mengetahui barang nya hilang saat terbangun dari tidur lelapnya pukul 04.00 WITA saat itu. Dia melihat pintu samping rumahnya dalam kondisi tidak terkunci. 

"Tersangka ini anak dibawah umur. Dia baru ditangkap kemarin, Senin (8/8) pada pukul 16.00 WITA di Taman Adipura. Dia bobol rumah warga. Korban mengalami kerugian materil Rp 10 Juta," kata Iptu Bonar Hutapea saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022). 

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi memeriksa dan berdasarkan informasi bocah ini bukan kali pertama melakukan tindak pidana pencurian. 

Untuk uang itu dipergunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Karena dia anak dibawah umur, proses hukumnya mengikuti ketentuan yang berlaku. 

Tersangka di jerat pasal 363 KUHPidana. Ancaman penjara selama 5 tahun.




TINGGALKAN KOMENTAR