Dishub-Satpol Tertibkan PKL di Trotoar Tanjung Limau, Petugas Berjaga hingga Senja
Proses penertiban pedagang di trotoar Jalan MH Thamrin, Bontang Utara, Selasa (27/10/2026) sore. (ist)
BONTANG – Satpol-PP dan Dishub Bontang menertibkan pedagang yang mengemper dagangannya di sepanjang Jalan MH Thamrin pada Selasa (27/10/2026) sore.
Kepala Satpol-PP Bontang Edy Foreswanto mengatakan, penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Sebelum ditertibkan, petugas gabungan juga telah melayangkan surat teguran pertama, kedua, dan ketiga. Dalam proses penertiban, para pedagang pun kooperatif mengikuti instruksi petugas.
Kebanyakan pedagang yang melanggar membawa barang menggunakan mobil, lalu menaruh dagangan di atas trotoar.
"Mereka boleh berjualan, tetapi tidak di atas trotoar. Fungsi trotoar kan untuk pejalan kaki, maka dari itu kami tertibkan," ucap Edy.
Agar pedagang tak kembali berjualan di trotoar, Satpol-PP dan Dishub menyiagakan personel di kawasan tersebut untuk berjaga hingga menjelang magrib.
"Kalau didapati lagi, akan ditertibkan secara represif. Aturan ini mesti ditegakkan," tegasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: