•   03 August 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Keluarga Terduga Pengedar Narkoba yang Tewas saat Penangkapan Laporkan 3 Polisi: Leher Kakak Saya Dipiting

Bontang - M Rifki
03 Agustus 2026
 
Keluarga Terduga Pengedar Narkoba yang Tewas saat Penangkapan Laporkan 3 Polisi: Leher Kakak Saya Dipiting Ilustrasi.

KUTAI TIMUR - Keluarga mendiang MA resmi melaporkan tiga personel polisi ke Propam terkait dugaan penganiayaan saat proses penangkapan kasus narkotika di Desa Teluk Pandan, Kutai Timur, Sabtu (1/8/2026).

Adik korban, Meli mengaku awalnya mendengar suara gaduh di rumahnya. Saat menuju sumber suara tersebut, ia melihat kakaknya MA telah dalam poisisi dipiting oleh polisi. Dia mengaku sempat memperingatkan petugas agar tidak menindis leher sang kakak.

"Leher kakak saya dipiting sama 3 polisi. Setelah saya sampai sang kakak juga hanya sampaikan tolong kasih tahu mamak. Habis itu kakak saya tidak sadarkan diri," ucap Meli.

Atas insiden itu pihak keluarga resmi melaporkan 3 oknum polisi yang dianggap menganiaya sang kakak ke Polsek Teluk Pandan. Bahkan dirinya dan 1 tetangga siap menjadi saksi.

"Sudah saya lapor mas resmi ke Polsek Teluk Pandan. Semoga kasus ini bisa terungkap. Kalau kakak saya meninggal karena dianiaya dengan cara di piting kepalanya sampai sesak nafas," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Propam Polres Kutai Timur saat ini memeriksa 3 personil polisi yang terlibat pengungkapan kasus narkoba di Desa Teluk Pandan, pada Sabtu (1/8/2026) lalu. 

PS Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko mengatakan, prosedur pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui duduk perkara penangkapan hingga terjadinya korban jiwa. 

"Sementara 3 orang personil ini mendapatkan penanganan khusus. Mereka diperiksa oleh Propam untuk mengetahui detail kronologi," ucap Aiptu Wahyu Winarko, Senin (3/8/2026). 

Lebih lanjut, Polres Kutim meminta masyarakat untuk tetap tenang. Karena persoalan pengungkapan kasus narkoba di Desa Teluk Pandan diklaim sudah sesuai prosedur. 

Dari hasil laporan kronologi, tim Sat Resnarkoba Polres Kutim dibantu personil Polsek Teluk Landan melalukan pengungkapan peredaran gelap narkoba pada Sabtu (1/8) lalu. Disana pelaku berinisial MA diringkus polisi. Proses penangkapan itu pun sempat tegang. Karena pelaku MA sempat melakukan perlawan ke petugaas. 

Karena mengamuk, petugas akhirnya mengambil tindakan represif untuk melumpuhkan pelaku. Usai dilumpuhkan rupanya pelaku mengalami sesak nafas. Petugas pun mengevakuasi pelaku ke RSUD Taman Husada untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Saat ada upaya melumpuhkan pelaku langsung mengeluh sesak nafas. Setelah itu pelaku dibawa ke RSUD Taman Husada. Tetapi nyawa korban tidak bisa diselamatkan," sambungnya. 

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Kutim mengamankan 2 alat bukti narkoba jenis sabu dengan berat 2 gram. Sabu itu sudah dipecah menjadi 2 dan siap diedarkan. 

"Kami awalnya dapat informasi masyarakat terus ditindaklanjuti. Jadi kami lakukan pengungkapan langsung," tuturnya. (*)

 






TINGGALKAN KOMENTAR