Lakalantas di Muara Badak, Pemotor Tabrak Bocah 6 Tahun Hingga Tewas
KLIKKALTIM.COM- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Muara Badak Kutai Kartanegara pada, Senin (21/3/2022) kemarin.
Kecelakaan melibatkan pengendara motor dengan seorang pejalan kaki yang merupakan anak berusia 6 tahun.
Akibatnya, korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke Klinik Muara Badak untuk mendapatkan pertolongan.
Klik Juga : Hilang Kendali, Ibu-ibu Pengemudi Rush Tabrak Lampu PJU
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna mengatakan, korban yang merupakan anak kecil meninggal dunia di klinik tersebut.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengendara memang melaju namun karena tidak memperhatikan jalan akhirnya menabrak pejalan kaki.
"Kecelakaan terjadi dua hari lalu. Akibat tidak fokus di jalan raya pemotor menabrak pejalan kaki dan mengakibatkan korban meninggal dunia," kata AKP Edy Haruna saat dikonfirmasi Klikkaltim.com, Rabu (23/3/2022).
Dilanjutkan Edy, pengendara berinisial Mg (21) saat ini diamankan di Mako Polres Bontang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Jika terbukti bersalah, pengendara dikenakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). " Ini masih proses penyelidikan kalau terbukti bersalah ancamannya 6 tahun penjara," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: