•   25 August 2026 -

PT. Borneo Pariwara Mandiri

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Mulai Minggu Depan Pengunjung RSUD Bontang Wajib Bayar Parkir, Ini Rincian Tarifnya

Bontang - M Rifki
25 Agustus 2026
 
Mulai Minggu Depan Pengunjung RSUD Bontang Wajib Bayar Parkir, Ini Rincian Tarifnya Lahan parkir RSUD Taman Husada Bontang. (Klik Kaltim)

BONTANG - Penerapan parkir berbayar resmi berlaku di RSUD Taman Husada pada Selasa (1/9/2026) pekan depan. 

Parkir berbayar ini diberlakukan pasca ada temuan kebocoran potensi pendapatan asli daerah yang belum diterapkan pasca Perda Retribusi Nomor 1/2024 diberlakukan. 

Penerapan parkir ini berlaku untuk pengunjung dan pengguna layanan di RSUD Taman Husada. Direktur RSUD Taman Husada Suhardi merincikan biaya kendaraan roda 2 sekali parkir Rp2 ribu. Untuk Roda 4 jenis Sedan, Jeep, Mini Bus, Pick Up per unit Rp3 ribu. Untuk kendaraan bus dan truk dikenakan biaya Rp4 ribu sekali parkir.

"Kami terapkan per September 2026 mendatang. Ini sudah simulasi dan sosialisasi," ucap Suhardi. 

Lebih lanjut hingga akhir 2026 ini RSUD Taman Husada masih mengelola sendiri pemungutan retribusi tersebut. Mereka menyiapkan 3-4 orang petugaa di pintu masuk dan keluar. 

Kemudian petugaa keamanan diperintahkan untuk mengawasi area parkir dan memastikan barang para pengunjung tidak hilang serta tetap aman. 

"Mungkin tahun depan kami pakai mitra. Tapi belum di bahas ini sesang berproses sambil kami evaluasi," sambungnya. 

Di akhir, RSUD Taman Husada akan meenuhi sarana dan prasarana parkir. Khususnya sektor kamera pengawas yang akan diperbanyak. Tujuannya agar semua aktivitas di parkiran bisa terpantau. 

"Perlahan kami benahin. Semua fasilitas akan disiapkan," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR