Pelaku Curanmor di Telihan Masih Berusia 15 Tahun, Motor Ditinggal Kehabisan Bensin
KLIKKALTIM.COM- Pelaku pencurian motor di Jalan Balikpapan 2 Kelurahan Gunung Telihan berhasil dibekuk polisi pada Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 16.00 WITA.
Tidak butuh waktu lama untuk polisi mendapat informasi keberadaan pelaku. Pencuri itu berinisial PP yang saat ini masih berusia 15 tahun.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, anak itu ditangkap saat sedang berada dipinggir Jalan Tarakan, kemudian motor nya ditaruh di SMK Negeri 3.
Klik Juga : Motor Warga Telihan Digondol Maling, Pelaku Sempat Terekam CCTV
Dari pengakuan tersangka motor itu akan dipakai sendiri. Motor yang ia curi ternyata kehabisan bensin dan ditinggal begitu saja.
"Tersangka ini tinggal bersama dengan keluarganya. Mencongkel stang yang terkunci hanya menggunakan gunting. Begitu juga dengan menyalakan motornya," kata Kasi Humas Iptu Mandiyono, Kamis (22/12/2022).
Masih dalam pengakuan tersangka, dia melaksanakan aksinya seorang diri tanpa ada perintah siapapun. Akibat kejadian itu korban yang kehilangan motor mebgalami kerugian materil senilai Rp 7 Juta.
Klik Juga : Dalam Semalam 3 Kali Kasus Curanmor Terjadi di Bontang
Selain dari pada motor, polisi juga turut menyita gunting alat yang digunakannya untuk mencuri motor. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk ditindaklanjuti.
Terhadap tersangka polisi mengenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman penjara maksimal 7 tahun.
"Karena dia dibawah umur akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: