Pelaku Penyerangan Imam Masjid di Bontang Tak Ditahan, Dirujuk ke RSJ di Samarinda
Satpol PP membawa pelaku ke RSUD Taman Husada sebelum dirujuk ke Samarinda. (Ist)
BONTANG – Pelaku pemukulan imam Masjid Al-Muhajirin di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, pada Jumat (23/10/2026) saat salat Subuh tak ditahan polisi.
Kepala Satpol PP Bontang, Edy Foreswanto, mengatakan pelaku rupanya masuk dalam daftar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Identitas pelaku pun sudah diketahui. Ia berinisial KA (31), warga Kelurahan Tanjung Laut Indah. Tim kemudian menghubungi keluarga, yang memastikan bahwa yang bersangkutan memiliki masalah kejiwaan.
Penanganan yang telah dilakukan adalah membawa pelaku ke RSUD Taman Husada. Selanjutnya, pelaku mendapatkan rujukan untuk menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa di Samarinda.
"Sudah ditangani. Setelah ditelusuri, memang KA ini ODGJ. Sedang dirujuk ke Samarinda," ucap Edy.
Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Seluruh tindakan KA disebut berada di luar pengawasan pihak keluarga.
"Kami tangani sesuai prosedur dan dia harus dirujuk," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, imam Masjid Al-Muhajirin di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, mengalami penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) saat melaksanakan salat Subuh berjemaah pada Jumat (23/10/2026).
Informasi awal diungkapkan salah seorang jemaah. Dia mengatakan, insiden pemukulan itu berlangsung cepat. Saat imam memulai takbir pertama, tiba-tiba ia langsung diserang OTK yang berada di barisan terdepan.
Pasca-insiden itu, jemaah lainnya langsung berusaha menyelamatkan imam. Sebagian lainnya mengamankan pelaku yang sempat berusaha kabur.
Informasi itu pun ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, foto pelaku juga tersebar luas di berbagai grup percakapan WhatsApp. Pemuda yang diamankan itu langsung dibawa ke kantor polisi.
Informasi ini dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Hadi Ismoyo. Kepada awak media, ia mengatakan pelaku sudah dibawa ke Polres Bontang untuk diperiksa.
Berdasarkan informasi sementara, pelaku tidak memiliki KTP. Keberadaan keluarganya juga masih dicari. Sementara itu, polisi ingin memeriksa kondisi kesehatan pelaku, termasuk kondisi kejiwaannya.
"Informasi sementara dia orang dengan gangguan jiwa. Tapi harus ada keterangan medisnya. Mau dibawa ke RSUD," ucap Iptu Ismoyo.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: