•   17 May 2024 -

Polantas Bontang Hapus Kebijakan Wajib Tes Psikologi Pengurusan SIM

Bontang - Asriani
07 Juni 2020
Polantas Bontang Hapus Kebijakan Wajib Tes Psikologi Pengurusan SIM Suasana antrean tes psikologi bagi tiap pemohon SIM di salah satu bilangan jalan Kota Bontang

KLIKKALTIM.COM -- Polres Bontang menghapus kebijakan tes psikologi bagi tiap pemohon SIM.

Kebijakan ini menyusul hasil rapat di Polda Kaltim baru-baru ini.

Keputusan ini mulai berlaku pada Senin (8/6) hingga masa yang tidak ditentukan.

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii mengatakan hasil rapat evaluasi diputuskan tak ada lagi tes psikologi bagi pemohon SIM.

Pertimbangannya lantaran saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Iya hasil rapat evaluasi kemarin sementara ditiadakan karena pandemi Covid-19," ujar Kasat Imam saat dikonfirmasi.

Kasat Imam menguraikan saat masa new normal para pemohon belum tertib menerapkan protokol kesehatan.

Klik Juga : Warga Mengaduh Repot Mengurus SIM, Antre Lama Hingga Bayar Tes Psikologi

Mereka masih berkerumun di tempat uji tes psikologi. Atas pertimbangan ini pimpinan memutuskan sementara tes ditiadakan.

Di samping itu, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih 'merangkak' selama pandemi corona jadi pertimbangan petugas.

Untuk informasi sebelumnya tes psikologi diwajibkan setiap pemohon SIM. Mereka harus membayar Rp 100 ribu untuk menjalani tes psikologi.




TINGGALKAN KOMENTAR