•   02 August 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Polisi Sulit Ungkap Bandar Narkoba Yang Suplai Pengedar di Bontang, Pakai Nomor Whatsapp Bodong

Bontang - M Rifki
01 Agustus 2026
 
Polisi Sulit Ungkap Bandar Narkoba Yang Suplai Pengedar di Bontang, Pakai Nomor Whatsapp Bodong WaKapolres Bontang Kompol Awan Kurnianto saat menggelar konferensi pers hasil operasi Antik di Mapolres, Jumat (31/7/2026) siang. (Klik Kaltim) 

BONTANG - Satresnarkoba Polres Bontang mengakui kesulitan mengungkap jaringan bandar sabu di Operasi Antik 2026 karena petunjuk dari tersangka yang diamankan terbatas. 

Wakapolres Bontang Kompol Awan Kurnianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan, petunjuk para tersangka yang ada hanya nomor kontak dari bandar. 

Saat hendak ditelusuri keberadaannya, nomor ponsel itu kemudian hilang dan tidak dapat dihubungi. Terlebih para tersangka ini tidak mengetahui siapa orang dibalik nomor tersebut. 

Selain melalui Whatsapp cara memesan sabu itu juga menggunakan akun media sosial lain seperti Facebook. "Kamu sudah berusaha. Tapi ternyata penelusuran terputus. Belum bisa sampai ke bandarnya," Ucap AKP Larto. 

Kendati demikian, Polres Bontang juga telah mengantongi beberapa nama yang dicurigai sebagai pengendali narkoba itu. Progres saat ini masih dalam penyidikan. 

Misalnya, terduga R disinyalir sebagai penyuplai dari tersangka pelajar aktif berinisial FA (16) yang diringkus Polres Bontang pada Selasa (28/7/2026) kemarin. 

"Kalau yang penyuplai siswa SMK kami masih buru. Nanti kami tetapkan Daftar Pencarian Orang," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Hanya dalam kurun 21 hari, polres Bontang berhasil membekuk 18 tersangka kasus narkotika dengan total barang bukti 49,94 gram sabu.  

WaKapolres Bontang Kompol Awan Kurnianto mengatakan,  seluruh kasus ini merupakan hasil dari Operasi Anti Narkotika (Antik) yang dimulai sejak 10 hingga 30 Juli 2026. 

Dalam data polisi kasus paling banyak diungkap berada di Bontang Selatan dengan tujuh kasus dan barang bukti 19,52 gram sabu. 
Disusul Kecamatan Bontang Utara dengan lima kasus dan barang bukti 25,11 gram sabu. 

Pengungkapan di Kecamatan Muara Badak terdapat 2 kasus dengna barang bukti 5,11 gram. Sementara Kecamatan Marangkayu juga ada 2 kasus dengan barang bikti 0,2 gram. 
Sementara untuk Kecamatan Bontang Barat tidak didapat pengungkapan. 

"Total keseluruhan barang bukti ada 49,94 gram Narkotika jenis sabu. Melibatkan 18 tersangka dengan rentan umur 17 - 45 tahun," ucap Kompol Awan. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR