•   17 May 2024 -

Polisi Tangkap Buronan Penabrak Motor Hingga Tewas di Jalan Poros Bontang - Samarinda

Bontang -
31 Maret 2021
Polisi Tangkap Buronan Penabrak Motor Hingga Tewas di Jalan Poros Bontang - Samarinda Mobil milik tersangka kini diamankan polisi sebagai barang bukti/ist

KLIKKALTIM.COM - Buronan kasus tabrak lari di Jalan Poros Bontang - Samarinda akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bontang, Rabu (31/3/2021).

Pelaku inisial IS. Dia pengendara mobil minibus jenis Innova warna putih yang terlibat lakalantas di kilometer 88, Desa Mekarti, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara 10 April lalu.

Akibat kecelakaan itu menyebabkan seorang pengendara motor meninggal dunia.

Dari informasi yang dihimpun petugas. Mulanya si pengendara motor bebek dengan nomor polisi KT 6433 CJ melaju dari arah Bontang menuju Samarinda.

Setibanya di KM 88, RT 12, Desa Mekarti pengendara motor berupaya menghindari jalan rusak.

Tetapi manuver yang dia lakukan gagal. Alih-alih terhindar dari jalan rusak justru si pengendara motor terjatuh.

Naas, mobil Innova yang dikemudikan IS melaju tepat di belakang pemotor. Usai terjatuh, mobil putih menabrak si pemotor yang terjatuh di jalan raya.

"Tapi si pengemudi melarikan diri. Tidak menolong korban," ujar Kapolres Bontang melalui Kasat Lantas AKP Imam Syafii kepada klikkaltim, Rabu (31/3/2021).

Korban yang terluka parah di bagian kepala ditolong warga setempat. Sedangkan pengendara mobil melarikan diri.

Dari kejadian itu, polisi menetapkan pengemudi sebagai tersangka lantaran tak memberi pertolongan ke korban. Serta enggan melaporkan kejadian itu kepada polisi terdekat.

"Ia juga dinilai lalai karena tidak konsentrasi yang menyebabkan pengendara meninggal dunia," kata Kasat Imam.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 Undang-undang nomor 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.




TINGGALKAN KOMENTAR