•   18 May 2024 -

Rantang Kasih; Seporsi Rp 30 Ribu, Mulai Berjalan 14 Februari

Bontang - M Rifki
12 Februari 2022
Rantang Kasih; Seporsi Rp 30 Ribu, Mulai Berjalan 14 Februari Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Bahtiar Mabe/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) menetapkan harga makanan untuk program rantang kasih senilai Rp 30 ribu per porsi. 

Satuan harga tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bontang yang sudah diteken.

Prosesnya, diketahui sudah masuk ke bagian hukum Provinsi Kaltim untuk diperiksa. 

Kepala Dinsos-PM, Bahtiar Mabe mengatakan, program rantang kasih dijadwalkan berjalan pada (14/2/2022) mendatang. 

Nantinya, akan ada 3 kelompok masyarakat yang mengelola dari pemilihan warung, packing menggunakan rantang, dan pengantaran. 

"Sudah ditetapkan harganya Rp 30 ribu, nanti dikelola kelompok masyarakat. Setiap kecamatan ada satu kelompok," kata Bahtiar Mabe, saat dikonfirmasi Klikkaltim.com, Jumat (11/2/2022). 

Klik Juga : Rantang Kasih Dibeli dari Warung, Diantar oleh KSM ke Rumah Warga Lansia

Berdasarkan data, akan ada 88 masyarakat lanjut usia yang akan mendapat asupan makanan bergizi dari Pemkot Bontang. 

Proses saat ini dikatakan Bahtiar, Dinkes mengecek satu per satu riwayat konsumsi makanan kepada setiap masyarakat lanjut usia. 

"Masih proses pengecekan satu per satu ini. Makanya semoga bisa berjalan sesuai rencana yang sudah disepakati," terangnya. 

Dikelola 3 Kelompok Masyarakat. 

Soal pembagian nominal, Bahtiar Mabe masih belum bisa merincikan. Yang jelas, program tersebut akan berjalan dengan metode swakelola. 

 Dengan anggaran senilai Rp 2 miliar, tentu akan dibagi sesuai jumlah penerima manfaat di masing-masing Kecamatan. 

"Teknis masih dibahas dan berkoordinasi dengan BPKAD, soal bentuk paket per kecamatan atau per kelurahan. Tinggal di bagi sesuai jumlah setiap domisili," tuturnya. 

Kelompok Masyarakat nantinya akan di berikan Surat Keputusan (SK) di masing-masing Kecamatan. 

Pemilihan Kelompok Masyarakat pun dilakukan seleksi. Misalnya, secara administrasi kelompok yang aktif dan mendapat rekomendasi dari Kelurahan. 

"Nanti SK dikeluarkan Kecamatan. Kemudian SK tempat makan akan dikeluarkan oleh Kelompok Masyarakat sebagai penyalur program rantang kasih," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR