•   05 May 2024 -

Spesialis Curanmor di Bontang Didor Polisi, Menyamar Jadi Karyawan Tambang

Bontang - M Rifki
09 Oktober 2022
Spesialis Curanmor di Bontang Didor Polisi, Menyamar Jadi Karyawan Tambang Tersangka harus menerima timah panas dari polisi usai berusaha melarikan diri saat ditangkap/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menangkap tersangka pencurian motor pada, Minggu (9/10/2022) sekira pukul 16.00 Wita. 

Tersangka berinisial DA (33) ditangkap di Jalan Cipto Mangunkusumo saat sedang asik bermain catur disebuah warung. 

Pelaku pun harus menerima timah panas di betis kanannya usai berusaha melarikan diri. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, modus pencurian dilakukan secara tunggal. 

Ada 3 lokasi motor yang berhasil digondol tersangka. Pertama di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Pattimura, dan Taman Hop 6. Aksi itu dilakukan pada Juni, Agustus, dan September 2022 lalu. 

"Mayoritas motor pekerja tambang yang dicuri. Kemudian, dijual ke Muara Bengkal Kutim. Banyak laporan juga kami terima makanya kami telusuri," kata Iptu Bonar saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022). 

Tersangka DA diketahui baru saja datang ke Bontang. Dia pernah mendekam di penjara pada 2015 lalu dengan kasus serupa. 

Uang hasil pencurian itu kemudian dipakai untuk keperluan hidup selama di Bontang. 

Untuk melancarkan aksinya, tersangka biasanya menggunakan kunci T. Baru menyamar sebagai pekerja yang baru pulang dari tambang. 

"Kami dapat juga kunci T yang dipakai tersangka. Mencuri pada siang hari dengan menyamar pekerja tambang. Karena sasarannya di tempat parkir umum para pekerja," sambungnya. 

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. 

"Ancaman penjara 7 Tahun penjara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR