•   26 April 2024 -

Tak Bayar Denda E-Tilang STNK Bisa Diblokir, Begini Cara Pembayarannya

Bontang -
02 Juni 2021
Tak Bayar Denda E-Tilang STNK Bisa Diblokir, Begini Cara Pembayarannya Kasat lantas Polres Bontang AKP Imam Syafi'i/Yayuk

KLIKKALTIM.COM - Satuan Lalu Lintas Polisi Resor (Satlantas Polres) Kota Bontang telah menerapkan elektronik tilang (E-Tilang). Pengendara yang terkena tilang akan dikirimi surat konfirmasi jenis pelanggaran.

Kasatlantas polres Bontang AKP Imam Syafi'i mengatakan, pelanggar nantinya akan mendapat konfirmasi setidaknya lima hari setelah pelanggaran. Setelah itu pelanggar harus membayar denda sesuai ketentuan. 

“Kita akan ambil screenshoot bukti pelanggarannya itu, kemudian kita cetak kita buat surat konfirmasinya dan dikirim lewat pos, pelanggar akan menerima surat konfirmasi sampai lima hari ke depan setelah pelanggaran,” ujarnya kepada media Klikkaltim.com, Kamis (3/6/2021).

Setelah mendapat konfirmasi, pelanggar nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan, jika terbukti dia yang melanggar maka akan disuruh membayar denda sesuai pelanggarannya.

Caranya bisa dengan membayar denda langsung lewat bank atau menghadiri sidang di tempat yang ditunjuk.

"Pelanggar ini boleh ikut boleh juga tidak. Kalau tidak mau bisa langsung bayar melalui perbankan sesuai nomor rekening Bank BRI dan nominal denda yang dikirim di ponsel mereka," jelasnya.

Selain itu Imam menekankan, jika pelanggar mengabaikan tilang tersebut maka efeknya cukup fatal.

Sebab polisi akan langsung melakukan blokir pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang bersangkutan sampai mereka membayar denda tersebut.

"STNK akan diblokir dahulu sampai pelanggar mengurus tilang tersebut,” tandasnya. 

Sekedar Informasi bahwa per tanggal 1 Juni 2021 Polres Bontang telah menerapkan E-tilang di sepanjang Jalan Brigjen Katamso, Jalan Bhayangkara, Jalan MT Haryono, dan Jalan R Soeprapto. 

Petugas menggunakan tiga unit kendaraan  yang dilengkapi kamera ETLE, yakni satu di mobil patroli dan dua di kendaraan bermotor dan beroperasi setiap hari.




TINGGALKAN KOMENTAR