•   26 April 2024 -

Wali Kota Dukung MoU Layanan Pemeriksaan Kesehatan bagi Dispensasi Kawin

Bontang - Redaksi
21 Juni 2022
Wali Kota Dukung MoU Layanan Pemeriksaan Kesehatan bagi Dispensasi Kawin Penandatangan nota kesepahaman (MoU) sekaligus perjanjian kerjasama, terkait layanan pemeriksaan kesehatan anak dalam perkara permohonan dispensasi kawin.

KLIKKALTIM - Sebagai upaya menekan angka pernikahan dini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Pengadilan Agama (PA) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) sekaligus perjanjian kerjasama, terkait layanan pemeriksaan kesehatan anak dalam perkara permohonan dispensasi kawin.

Penandatangan yang dihadiri Wali Kota Bontang Basri Rase, Katua PA Bontang Samad Harianto, Kepala Dinas Kesehatan Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati, serta bagian hukum Pemkot Bontang digelar di Kantor Pengadilan Agama Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Utara, Selasa 21 Juni 2022. 

Wali Kota Bontang Basri Rase menyambut baik atas kesepahaman Dinas Kesehatan dengan Pengadilan Agama. Ia mengajak seluruh masyarakat agar tidak hanya melihat dispensasi kawin yang diberikan, akan tetapi perlu memahami masalah yang akan ditimbulkan ketika menikah di bawah umur.

“Ya, salah satunya soal kesehatan. Umurnya dan kondisinya belum mencukupi untuk membuahi misalnya, atau kesehatan lainnya. Untuk itu mari kita sama-sama mencegah agar anak-anak kita tidak melakukan pernikahan dini,” tambahnya.

Ketua Pengadilan Agama Bontang H. Samad Harianto mengatakan, program kerjasama ini dilakukan mengikuti intruksi dari pemerintah pusat. Disamping itu juga sebagai dukungan untuk mewujudkan Bontang sebagai kota ramah anak, dengan cara mencegah anak menikah di usia dini.

Selama ini banyak permohonan dispensasi yang diterima oleh pengadilan agama. Namun, tak semuanya diberikan dispensasi lantaran perlu ada berbagai pertimbangan. Salah satunya mengenai kesehatan.

“Persoalan pencegahan pernikahan dini atau dispensasi kawin merupakan masalah kita bersama. Semoga melalui kesepahaman dengan Dinkes Bontang, dapat membantu dalam pemberian dispensasi kawin ke depannya,” ujarnya.

Dengan adanya kerjasama ini, Samad berharap agar persoalan pernikahan anak di bawah umur bisa dicegah mulai dari hilir, salah satunya dengan dilakukan edukasi soal kesehatan, nantinya Dinkes bisa menerbitkan surat rekomendasi kepada pasangan yang akan menikah, khususnya bagi calon mempelai perempuan. Dilihat dari sisi kesehatan dan utamanya menyangkut organ reproduksi.

"Mudah-mudahan dengan adanya kerjsama yang melibatkan berbagai lini, jumlah pernikahan anak di bawah umur bisa ditekan," harapnya. 




TINGGALKAN KOMENTAR