•   13 May 2024 -

Anggota DPRD Kaltim Terikat dengan Tatib

DPRD Kaltim - Yoyok S
15 Oktober 2019
Anggota DPRD Kaltim Terikat dengan Tatib Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Harun

KLIKKALTIM -- Selama lebih dari sepekan, anggota DPRD Kaltim yang telah dilantik telah mendapat pembekalan dari Kementrian Dalam Negeri.

Dari hasil orientasi atau pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi Kaltim yang dilaksanakan beberapa waktu lalu itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun berharap kinerja DPRD Kaltim lebih baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Disampaikan Andi Harun, ada beberapa isu-isu aktual terkait dengan tugas dan fungsi anggota DPRD yang didapat dari hasil orientasi atau pendalaman tugas anggota dewan. Pertama kata dia, terkait dengan tata tertib (tatib) anggota dewan.

“Tatib itu merupakan pedoman pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sehingga tatib itu harus fleksibel terhadap kebutuhan masyarakat. Kecuali yang secara nyata dan tegas telah diatur oleh undang-undang dan peraturan pemeritah,” terang Andi Harun.

Tatib sebut Politikus Gerindra ini berfungsi sebagai alat kontrol bagi tata cara pelaksanaan tugas anggota DPRD, sehingga jika terjadi perbedaan pendapat terhadap pelaksanaan fungsi tugas DPRD, akan kembali ke tatib.

Tak hanya itu, Andih Harun juga menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang selam ini menjadi tumpuan bagi anggota dewan dalam hal membantu kegiatan-kegiatan masyarakat, terutama pada dapil anggota DPRD yang bersangkutan merupakan instrumen perencanaan pembangunan di dalam DPRD.

“Kalau dipemerintah, ada namanya musrembang, dan disinilah pentingnya DPRD menyusun sebuah perda, agar pokir DPRD itu terkoordinasi oleh forum perencanaan pembangunan yang ada dilingkunan pemerintah. Karena secara UU pokir itu merupakan instrumen perencanaan pembangunan,” jelasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR