•   12 May 2024 -

DPRD Kaltim Lanjutkan Pembahasan Tatib

DPRD Kaltim - Yoyok S
17 September 2019
DPRD Kaltim Lanjutkan Pembahasan Tatib Anggota DPRD tengah membahas Tatib Penjelasan perkembangan terkini tentang pembahasan tatib

KLIKKALTIM -- Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melanjutkan rapat Paripurna pembahasan Tata Tertib (Tatib) senin (16/9/2019).

Rapat dilaksanakan di gedung D, lantai enam kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.  

Rapat dihadiri sebagian anggota DPRD Kaltim itu menginventarisir pelbagai permasalahan yang ditemui anggota dewan pada periode sebelumnya. Rumusan itu kemudian dijadikan pegangan untuk memaksimalkan kinerja anggota dewan selama lima tahun kedepan.

Kepada KLIKKALTIM, Anggota DPRD Kaltim Rusman Yaqub menjelaskan, DPRD Kaltim berkepentingan merampungkan sususan tatib untuk mengatur beberapa hal mulai dari Tata cara bersidang, etika berDPR. Ada empat etika yang mesti dimiliki anggota dewan yakni, etika personal, etika kelembagaan, etika pemerintahan dan etika sosial.

”Memang tidak hanya merumuskan kode etik, ada hal lain yang akan masuk dalam poin tatib ini,” ujar Politisi partai berlambang Ka’bah itu seusai rapat pembahasan.

Selain itu, dalam pembahasan tatib juga mengatur bagaimana membangun sistem kinerja anggota DPRD, salah satunya adalah mendorong Sekertariat DPRD Kaltim. Disebutnya, kinerja Sekertariat tidak hanya memfasilitasi kerja-kerja Dewan. Namun juga mengelola hasil kinerja anggota dewan sebagai bentuk dari akuntabilitas lembaga DPRD Kaltim semisal saja terkait efektifitas kehadiran anggota Dewan.

”Harus di moderenisasikan sekertariatan untuk sosialisasi dan publikasi DPRD misalnya di sisi website,” sebutnya Rusman Yaqub lagi.

Rancangan itu jelas memuat skema dan sistematika penyusunan tatib. Lebih lanjut kata Rusman sapaannya itu mengatakan esok (Rabu, Kamis) pekan ini sudah dibahas perkonten, misalnya saja hak dan kewenangan anggota DPRD. lalu fungsi pengawasan dan legislasi hingga runut sampai ke pasal pasalnya.

”Tugas pimpinan juga akan terurai di tatib,” pungkasnya.(adv)




TINGGALKAN KOMENTAR