•   02 May 2024 -

Apes ! Pria Asal Bengalon Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Bawa Badik

Hukum & Kriminal - Redaksi
17 April 2021
Apes ! Pria Asal Bengalon Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Bawa Badik Pelaku dan barang bukti sebilah badik kini diamankan di Makopolres Bontang/Polres

KLIKKALTIM.COM - Polres Bontang mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sebilah badik saat menggelar Operasi Pekat Mahakam 2021.

Pria berinisial MA (33) didapati membawa sebilah badik berukuran 20 centimeter. Senjata tajam itu ia selipkan dipinggangnya.

Ia kedapatan saat melintas di Jalan Letjen S Parman, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Sabtu (17/4/2021).

"Sat Reskrim Tim Rajawali mengamankan seorang pria yang membawa sajam tanpa izin," ujar Kapolres Bontang melalui Kasubag Humas AKP Suyono melalui siaran persnya, Minggu (18/4/2021).

Belum diketahui pasti alasan pria asal Bengalon, Kutai Timur ini membawa sajam. Namun, saat ini dirinya dan sajam sudah diamankan ke Makopolres Bontang.

AKP Suyono menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2021
petugas menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan Narkoba, Miras Ilegal, Judi, dan membawa senjata tajam.

Operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman di masyarakat khususnya di bulan suci Ramadan dan menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Dari kasus ini, Suyono mengingatkan agar masyarakat lebih bijak menggunakan peralatan tajam.

Kini pria apes ini disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.




TINGGALKAN KOMENTAR