•   29 March 2024 -

Buronan Korupsi Eskalator DPRD Langsung Dijebloskan ke Lapas Bontang

Hukum & Kriminal - Redaksi
05 Maret 2021
Buronan Korupsi Eskalator DPRD Langsung Dijebloskan ke Lapas Bontang Terdakwa kasus korupsi eskalator DPRD Bontang tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda, Sabtu (6/3/2021).

KLIKKALTIM.COM - Terdakwa kasus korupsi eskalator di DPRD Bontang I Gusti Ngurah Suwiardana sudah dalam perjalanan menuju Bontang, Sabtu (6/3/2021).

Terdakwa kasus korupsi yang merugikan negara Rp 1,2 miliar ini dijemput oleh 2 orang petugas dari Kejaksaan Negeri Bontang.

Dua orang petugas dari seksi Pidana Khusus(Pidsus), Andi Syafrijal dan seorang lagi dari seksi Intelijen Kejari, Rizki Agriva Hamonangan Sitorus.

Mereka menjemput terdakwa di Jakarta usai ditangkap Tim Tabur Kejagung dan Intelijen Kejari Tangerang saat hendak bertolak ke Bali di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Sudah tiba di Samarinda," ujar Kajari Bontang melalui Kasi Pidsus, Yudo Adiananto kepada wartawan.

Petugas langsung membawa terdakwa ke Lapas Bontang untuk menjalani eksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).

Terdakwa Suwiardana sempat dinyatakan buron oleh kejaksaan sejak Juli 2019 lalu.

Dalam kasus ini, Suwiardana berperan sebagai pemodal untuk pembelian eskalator di DPRD Bontang.

Dari kasus ini, Jaksa sudah menetapkan 6  orang tersangka lainnya yakni Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Sekretaris DPRD Bontang dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Sekretaris DPRD,

Selanjutnya, direktur perusahaan pelaksana, konsultan pengawas sekaligus perencana, serta Suwiardana.




TINGGALKAN KOMENTAR