•   05 May 2024 -

Berita Kota Bontang Hari Ini

Hendak Pesta Sabu, Warga Tanjung Laut Diciduk Petugas

Hukum & Kriminal - Redaksi
25 Januari 2021
Hendak Pesta Sabu, Warga Tanjung Laut Diciduk Petugas Tersangka diamankan petugas atas kepemilikan sabu seberat 0,75 gram

KLIKKALTIM.COM - Polsek Bontang Selatan menangkap seorang warga Tanjung Laut di rumah sewanya atas kepemilikan narkotika.

Pria inisial SU (40) itu diketahui warga Tanjung Laut Indah.

Hanya saja, ia memilih menyewa rumah di Jalan Selat Karimata, Kelurahan Tanjung Laut. Di rumah inilah polisi menangkapnya bersama 3 orang rekannya.

Dari siaran pers Polres Bontang diketahui rumah sewa di Jalan Karimata kerap menjadi tempat pesta sabu-sabu.

Berawal dari laporan itu polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama segera menggerebek lokasi yang dimaksud.

"Saat digerebek ada 4 orang di dalam rumah. Mereka berkumpul di dapur," ujar Kapolsek Bontang Selatan melalui Kasubag Humas Polres AKP Suyono, Selasa 26 Januari 2021.

Polisi langsung menggeledah ke-4 pria tersebut dan tidak ditemui sabu-sabu. Namun, saat dilakukan penggeledahan di dalam kamarnya didapati satu poket sabu seberat 0,75 gram lengkap dengan alat isapnya.

"Langsug kita bawa mereka ke Polsek," ujarnya.

Namun, dari hasil pemeriksaan polisi hanya menahan 1 orang tersangka. Sementara 3 orang rekan SU hanya diwajibkan lapor saja.

"Ancaman hukumannya sesuai pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR