•   02 May 2024 -

Polairud Tangkap Pemuda Usai Transaksi Narkoba di Pelabuhan Tanjung Laut

Hukum & Kriminal - Redaksi
11 April 2021
Polairud Tangkap Pemuda Usai Transaksi Narkoba di Pelabuhan Tanjung Laut Tersangka pemilik 5 poket sabu diamankan petugas seusai transaksi di Jalan Pelabuhan dekat TUKS industri.

KLIKKALTIM.COM - Satuan polisi perairan dan udara (Polairud) Polres Bontang menangkap pria yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Pelaku inisial TH (38) ditangkap petugas di sebuah rumah di Jalan Pelabuhan yang tak jauh dari Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik perusahaan di  Kelurahan Tanjung Laut Indah, Sabtu (10/4/2021).

Mirisnya, lokasi rumah tersebut tak jauh dari markas Polairud Bontang dan TNI AL.

Pengungkapan kasus ini berawal dari aduan warga terkait transaksi narkoba yang dilakukan di wilayah pesisir Tanjung Laut Indah.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas lalu berpatroli di wilayah pesisir yang dimaksud. Setiba di sebuah rumah dekat TUKS, polisi langsung mengerebek rumah tersebut.

"Saat digrebek ada seorang laki-laki dan langsung digeledah," ujae Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono melalui keterangan persnya, Senin (12/4/2021).

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati 5 poket sabu seberat 2,11 gram di lantai.

Polisi juga mendapati alat isap sabu lengkap berikut dengan uang tunai Rp 408 ribu yang disinyalir hasil transaksi barang haram itu.

"Langsung di bawa ke markas Sat Polairud Polres Bontang tersangka dan barang buktinya," ujarnya.

Akibat perbuatan tersangka ia dijerat dengan pasal 112 & 114 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.




TINGGALKAN KOMENTAR