•   12 May 2024 -

Penyelidikan Kasus Kecelakaan Simpang RSUD Bontang

Polres Bontang Beberkan Penyebab Kecelakaan Maut di Simpang RSUD Bontang

Hukum & Kriminal -
13 Juli 2020
Polres Bontang Beberkan Penyebab Kecelakaan Maut di Simpang RSUD Bontang Sc CCTv saat kecelakaan maut di simpang RSUD Taman Husada Bontang

KLIKKALTIM.COM- Kasus kecelakaan maut di simpang RSUD Taman Husada Bontang Maret lalu masuk babak baru.

Perkaranya telah masuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Penyebab pun sudah diketahui.

Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasatlantas AKP Imam Safi'i mengatakan, insiden yang menelan tiga korban jiwa itu murni akibat kelalaian sopir bus.

"Sopir memaksakan kendaraan tetap melaju dalam kondisi kanvas rem habis," terang Kapolres Boyke, ditemui Senin (13/7/2020).

Hasil pemeriksaan mekanik dari perusahaan bus membenarkan hal itu. Pun didapati exhaust break atau rem tambahan yang biasa digunakan saat kondisi jalan menurun, tidak diaktifkan.

"Sopir mengakui, saat di tahu Sumedang (Samboja, Kutai Kartanegara) sudah ada peringatan bahwa kanvas rem habis, tapi tetap dipaksakan dan berujung kecelakaan," ujarnya.

Atas kelalaian tersebut, sopir yang menjadi tersangka tunggal kini harus berhadapan dengan hukum. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pasal 3 dan 4.

"Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 12 juta," tutupnya.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR