•   03 May 2024 -

Proyek Kereta Balikpapan-IKN: Kapasitas 50 Orang, Pakai Roda Karet

Ibu Kota Negara - Redaksi
25 Maret 2023
Proyek Kereta Balikpapan-IKN: Kapasitas 50 Orang, Pakai Roda Karet Pembangunan IKN. (ist)

Kemenhub sudah menyerahkan trase (pola jalan) kepada Kementerian PUPR. Penyiapan trase ini juga dilakukan dalam rangka fleksibilitas investasi. Sehingga, jalurnya dapat dibangun terlebih dahulu sembari menunggu investasinya. Pemerintah juga akan membuka opsi masuknya pemodal asing dalam proyek ini.

"Agar ada jalan bersejajar dengan jalan tol sehingga kami tak belah belantara lagi. Nah kita tinggal membebaskan (lahan) 10 sampai 15 kilometer yang masuk Balikpapan," ungkap Budi. 

Dia menambahkan, jalur kereta api Balikpapan-IKN akan dibangun sepanjang 40 kilometer. Jika nantinya waktu tempuh kereta sekitar 80 kilometer/jam, maka waktu tempuh dari Balikpapan ke IKN hanya perlu kurang dari satu jam saja. 

Baca juga: IKN jadi Langkah Awal Jalur Kereta Api Kalimantan, Berikut Rencana Pembangunannya

Adapun dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042 telah diatur mengenai transportasi di IKN. Pada Pasal 6 ayat (3) Perpres tersebut dijelaskan bahwa salah satu kebijakan penataan ruang di IKN ialah pengembangan konektivitas tinggi secara regional dan internasional dengan dukungan integrasi transportasi darat, laut, dan udara.

Lalu pasal 20 menjelaskan soal beberapa bentuk pengembangan transportasi di IKN. Saalah satunya mengembangkan jalur kereta api regional yang menghubungkan perkotaan inti ibu kota Nusantara dengan jalur kereta api Trans-Kalimantan dan bandar udara internasional.

Kemudian, di dalam Pasal 33 disebutkan bahwa salah satu sistem jaringan transportasi yang akan dikembangkan di IKN ialah sistem jaringan kereta api. Berupa jaringan jalur kereta api dan stasiun. Khusus jaringan jalur kereta api, terbagi menjadi dua jenis, yaitu jaringan jalur kereta api antarkota dan perkotaan.

 




TINGGALKAN KOMENTAR