•   19 May 2024 -

Pemutihan Pajak Kendaraan

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltim Digelar 2 Bulan, Diskon Hingga 40 Persen

Kaltim - M Rifki
07 Juni 2023
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltim Digelar 2 Bulan, Diskon Hingga 40 Persen Ilustrasi- Bus pelayanan Samsat Bontang keliling- Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur dibuka selama 2 bulan. Program ini akan memberikan diskon denda bagi wajib pajak yang menunggak bahkan hingga 40 persen. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, Syarifah Asfihaini, melalui Kasi Pendataan dan Penetapan Entjik Achmad Reza Yudiar  menuturkan, program itu berlangsung mulai (5/6/2027 hingga (29/7/2023) mendatang. 

Baca Juga Pemutihan Pajak Kendaraan, Menunggak Lebih 4 Tahun Hanya Bayar Segini

Kategori yang didapatkan ada 7. Diantaranya pembebasan denda PKB, denda bea balik nama kedua, dan seterusnya. Kemudian pembayaran tepat waktu mendapat diskon dua persen, membayar PKB yang menunggak dua tahun dapat diskon 10 persen. 

Baca JugaCara Mengecek Pajak Kendaraan Kaltim

Ada juga, menunggak PKB tiga tahun mendapat diskon 20 persen, untuk yang menunggak 4 tahun potongan 30 persen, dan yang menunggak 5 tahun dapat diskon 40 persen. Terakhir ada program bebas pajak progresif bebas bea balik nama kedua dan seterusnya. 

"Ini berlaku di Samsat Kaltim. Artinya di Bontang juga berlaku. Ada diskon dan pembebasan pembayaran PKB," kata Entjik Achmad Reza Yudiar kepada Klik Kaltim, Rabu (7/6/2023). 

Baca JugaSamsat Bontang Gratiskan Pajak Kendaraan Bagi Ojol

Diharapkan masyarakat bisa taat membayar pajak. Karena, itu merupakan kewajiban bagi pemilik. Kendaraan bermotor baik roda dua, dan roda empat. Bisa datang di Samsat pembantu Lok Tuan, samsat payment point Telihan, dan Samsat Keliling baik di Perumahan BSD maupun di Pasar Induk Rawa Indah

"Bisa datang di tempat pelayanan yang ada. Ada juga yang mobile," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR