•   19 April 2024 -

 Asik Berjudi 4 Warga Muara Badak Ditangkap Polisi 

Kutai Kartanegara - M Rifki
22 Februari 2023
 Asik Berjudi 4 Warga Muara Badak Ditangkap Polisi  Empat warga Muara Badak ditangkap polisi karena judi/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Empat orang kedapatan bermain judi di Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak, Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 00.20 WITA. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Iswanto mengatakan, keempat tersangka itu AM (50), Sn(47), Po (41), dan Yn (50). 

Kempatnya ditangkap karena bermain kartu domino dengan menggunakan uang taruhan. Informasi awal didapat dari masyarkat. 

"Jadi mereka sedang kumpul dan main judi. Karena warga resah jadi kita langsung ringkus," kata Iptu Gatot, Rabu (22/2/2023). 

Keempatnya kini diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain tersangka polisi turut menyita uang judi dengan nilai Rp 1,2 juta. 

Keempat tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. "A"Ancaman 10 Tahun Penjara, masyarakat juga dihimbau jika melihat praktik judi agar melaporkan ke Polisi," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR