•   18 April 2024 -

Kunci Masih Nempel, 2 Pemuda Bawa Kabur Motor di Muara Badak

Kutai Kartanegara - M Rifki
05 Mei 2023
Kunci Masih Nempel, 2 Pemuda Bawa Kabur Motor di Muara Badak Dua tersangka dibekuk Polsek Muara Badak/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Dua warga Kota Samarinda diringkus polisi karena terlibat kasus pencurian motor (curanmor) di Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. 

Pelarian dua tersangka berakhir setelah polisi membekuknya di Jalan Rukun Rapak Dalam, Kota Samarinda pada Jumat (5/5/2023) pukul 06.00 Wita pagi tadi. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto mengatakan, tersangka berinisial HA (35) dan RC (40). 

Baca juga: 3 Pelaku Pencurian Sawit 1 Mobil di Marangkayu Tak Ditahan, Polisi Beber Alasannya

Kejadian awal pada Rabu (26/4/2023) lalu. Dimana korban sedang berada di warung. Saat memarkir motor memang kunci tidak dibawa. 

Usai selesai di warung motor Honda Scoopy merah KT 6370 JV sudah tidak ada lagi ditempat ia parkir. Atas kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polsek Muara Badak. 

"Kami tangkapnya di Samarinda setelah satu minggu lebih dua tersangka kita buru," tutur Iptu Gatot. 

Kini kedua tersangka sudah mendekam dipenjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 19 juta. 

Modus pencurian motor itu pun masih diselidiki polisi. Kendaraan yang dicuri kedua tersangka juga belum sempat dijual. 

"Kotor didapat dalam kondisi plat sudah diganti. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman penjara 7 tahun," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR