•   29 April 2024 -

DPRD Kutim Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Atas Penjelasan Raperda APBD 2024

Kutai Timur - Redaksi
09 November 2023
DPRD Kutim Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Atas Penjelasan Raperda APBD 2024 DPRD Kutim Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Atas Penjelasan Raperda APBD 2024.

STAT : 532

KUTIM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke XI masa persidangan I 2023/2024, Kamis (09/11). Agenda rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan kepala daerah mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Agenda yang berlangsung di ruang rapat Utama DPRD Kutim itu dipimpin Ketua DPRD Joni dan dihadiri 21 anggota dewan. Rapat turut dihadiri Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, Asisten II Bidang Prekonomian Pembangunan Zubair, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, perwakilan Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, acara penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutim terhadap nota penjelasan kepala daerah mengenai Raperda Kutim tentang APBD tahun anggaran 2024, saya nyatakan dibuka,” ucap Joni.

Menurut Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu, APBD merupakan cermin atau gambaran kegiatan pemerintah daerah dalam suatu periode yang meliputi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan ke masyarakat dan kegiatan pembangunan yang tertuang dalam kegiatan yang dilakukan langsung mau pun tidak langsung, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pada 8 November 2023 kemarin, Bupati Kutim telah menyampaikan nota penjelasan Raperda tentang APBD 2024 beserta lampiran dan pendukung sebagai rangkaian dari proses pembahasan raperda sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019.

Ini juga mengacu pada pasal 9 keputusan DPRD Kutim nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD setelah penyampaian nota penjelasan kepala daerah terhadap Raperda APBD 2024, maka fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya guna memberikan saran, kritik dan masukan-masukan yang membangun.

“Untuk tahapan selanjutnya kita akan rapat menjadwalkan paripurna untuk mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum yang telah disampaikan fraksi fraksi tadi,” jelas Joni. 

Adapun dalam rapat ini masing-masing fraksi menyampaikan pendapat soal Ranperda APBD. Pandangan umum Fraksi Demokrat dibacakan Abdi Firdaus, kemudian Pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkaya (AKB) dibacakan Jimmy, Fraksi Golkar disampaikan Adi Sutianto, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya oleh Sobirin Bagus, Fraksi PPP oleh Son Hatta, Fraksi Nasdem oleh Anggota DPRD Kajang Lahan, dan dari Fraksi PDI-P disampaikan Siang Geah. (adv) 




TINGGALKAN KOMENTAR