•   03 August 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Terduga Pengedar Narkoba di Teluk Pandan Tewas Usai Ditangkap, Polisi: Sempat Melawan dan Mengeluh Sesak Napas

Kutai Timur - M Rifki
03 Agustus 2026
 
Terduga Pengedar Narkoba di Teluk Pandan Tewas Usai Ditangkap, Polisi: Sempat Melawan dan Mengeluh Sesak Napas Ilustrasi.

KUTIM – Seorang warga Teluk Pandan berinisial MA dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (1/8/2026) usai diamankan polisi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MA dibawa ke RSUD Taman Husada Bontang sekitar pukul 23.30 Wita pada Sabtu malam. Keesokan harinya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.

Kepala Bagian Hukum, Kehumasan, dan Kerja Sama RSUD Taman Husada, Romy Rizka, membenarkan bahwa MA sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun, Romy menegaskan seluruh dokumen terkait hasil pemeriksaan medis dan visum telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, sehingga pihak rumah sakit tidak berwenang memberikan keterangan lebih lanjut.

"Benar ada pasien yang dirawat kemarin malam. Jenazah sudah dibawa ke rumah duka. Hasil visum sudah diserahkan ke kepolisian," singkat Romy.

Dikonfirmasi terpisah, PS Kasi Humas Polres Kutai Timur, Aiptu Wahyu Winarko, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika di Desa Teluk Pandan.

Menurut Wahyu, saat hendak diamankan, MA diduga melakukan perlawanan dan menyerang petugas sehingga polisi melakukan tindakan represif sesuai prosedur. Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto sekitar 2 gram yang disebut ditemukan di rumah MA. Dari catatan kriminal Polres Kutim, mendiang MA juga sempat dipenjara karena tertangkap mengedarkan narkoba pada 2020 lalu. 

"Saat diamankan pelaku melakukan perlawanan. Akhirnya ada tindakan represif yang dilakukan petugas. Saat itu juga pelaku mengeluhkan sesak napas dan langsung dibawa ke RSUD Taman Husada," kata Wahyu.

Setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Taman Husada, MA dinyatakan meninggal dunia. Polres Kutai Timur menyatakan proses penangkapan telah dilakukan sesuai prosedur dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

"Semua prosedur pengungkapan kasus sudah dijalankan. Kami jajaran mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya yang bersangkutan," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR