Artis Rifat Umar Ditangkap Terkait Kepemilikan Ganja
KLIKKALTIM -- Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat salah seorang pelaku dunia hiburan Tanah Air. Kali ini, Rifat Umar ditangkap anggota Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10) dini hari di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
"Ya, benar (Rifat Umar) ditangkap. Sedang diperiksa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis (3/10).
Pemain sinetron 'Kiamat Hari Jumat' tersebut kedapatan memiliki satu set alat isap sabu, juga tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja, satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, tiga buah paket ganja dibungkus kertas, serta empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja.
Sebelum menangkap Rifat Umar, polisi lebih dulu mengamankan seorang lelaki bernama Rizki Ramadhan. Rizki kedapatan memiliki enam buah plastik sedang isi ganja, satu buah plastik besar isi ganja, hingga satu buah kaleng isi ganja.
Setelah melakukan interogasi, polisi melakukan pengembangan dan kemudian menangkap Rifat bersama Tessa Nur Aliyah.
Kini, Rifat telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan Pasal 111 (2) jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber : kumparan.com
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: