•   28 April 2024 -

Bawaslu Hentikan Polemik "Yang Gaji Kamu Siapa?"

Politik - Marki/Kompas.com
25 Februari 2019
Bawaslu Hentikan Polemik "Yang Gaji Kamu Siapa?"  Foto: Rudiantara

KLIKKALTIM.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan alasan tidak dilanjutkannya kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara soal "yang gaji kamu siapa". 

Menurut Ratna, setelah melalui pemeriksaan Bawaslu, Rudiantara terbukti tidak melakukan pelanggaran. Pernyataan "yang gaji kamu siapa" tidak dapat disebut sebagai kampanye dan tidak terbukti menguntungkan salah satu peserta pemilu. 

"Berdasarkan keterangan Rudiantara dan bukti video utuh yang diserahkan pihak terlapor, tak ada maksud atau mengarahkan, atau unsur kampanye dalam kegiatan itu," kata Ratna saat dihubungi, Senin, 25 Februari 2019. 

Ratna mengatakan, proses pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bawaslu telah memeriksa pelapor, saksi, bukti, termasuk terlapor sendiri yang tidak lain adalah Rudiantara. 

"Kan berdasarkan proses pemeriksaan yang kami lakukan untuk menyatakan seseorang yang dilaporkan terbukti melakukan pidana atau tidak, ada proses yang harus dilakukan Bawaslu," ujar Ratna. 

Atas pemeriksaan tersebut, Bawaslu memutuskan bahwa yang bersangkutan tidak melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan tersebut melarang pejabat negara untuk melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugukan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR