•   15 May 2024 -

Pileg 2024

Besok Bawaslu Bontang Turunkan Alat Peraga Caleg yang Dipasang di Pohon dan Tiang Listrik

politik - M Rifki
02 Januari 2024
Besok Bawaslu Bontang Turunkan Alat Peraga Caleg yang Dipasang di Pohon dan Tiang Listrik Bawaslu menertibkan APK sebelum masa kampanye beberapa waktu lalu/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menjadwalkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar pada Rabu (3/1/2024) besok. 

Sasaran penertiban itu ialah APK yang terpasang di pohon, tiang listrik dan fasilitas umum. Karena kebanyakan laporan warga resah melihat spanduk calon legislatif terpasang bukan pada tempatnya. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan, penertiban nantinya akan dilakukan oleh petugas gabungan. Mulai dari Polisi/TNI, Satpol-PP, Dishub dan tim Gakumdu. 

"Jadi kita tertibkan karena banyak laporan warga. Terus juga berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pemilu 2024. Didalam pasal 70 dan 71 dijelaskan," kata Ismail Usman. 

Baca Juga : Biayai Pilkada 2024, Pemkot Bontang Gelontorkan Rp 34,8 Miliar

Lebih lanjut, APK yang ditertibkan nanti akan dibawa ke Kantor Bawaslu Bontang Jalan S Parman. Apabila yang bersangkutan pemilik alat peraga ingin mengambil bisa datang langsung kekantor. 

Sebelum dilakukan tindakan penertiban ini Bawaslu Bontang juga sudah memperingatkan para Parpol untuk tidak melanggar. Namun ternyata peringatan itu masih saja ada yang mengabaikan. 

"Spanduk kita bawa ke kantor. Kita sebelumnya sudah sosialisasi kan. Tapi mungkin masih ada saja yang abai. Jadi kita tertibkan," tuturnya. 

Disinggung soal waktu penertiban. Ismail Usman mengaku akan berlangsung hingga penyusuran tuntas. Tahap awal penyisiran akan menyasar wilayah tertib lalulintas dan jalan utama Bontang. 

"Kita lakukan sampai tuntas. Jadi ada tim di Bontang Selatan, Bontang Barat, dan Bontang Utara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR