•   29 April 2024 -

Oknum Pimpinan Ponpes Perkosa 41 Santriwati Modus 'Pengajian Seks', 7 Fakta Terungkap

Regional - Redaksi
29 Mei 2023
Oknum Pimpinan Ponpes Perkosa 41 Santriwati Modus 'Pengajian Seks', 7 Fakta Terungkap Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan ponpes. (ist)

5. Kemenag Lombok Timur Klaim Lokasi Pemerkosaan Bukan Ponpes
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur turut buka suara terkait kasus ini. Kemenag mengklaim lokasi pencabulan itu bukanlah pondok pesantren

"Saya tegaskan itu bukan pondok pesantren, tapi itu asrama mengaji. Beda tempat ngaji dan beda tempat sekolah. Jadi, santri di sana ada yang sekolah di SMP dan SMA," kata Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Timur Hasan kepada detikBali, Selasa (23/5).

Hasan mengatakan asrama itu pun tidak mengantongi izin dari pihaknya. Oleh karena itu, ia menyerahkan pemanfaatan asrama tersebut kepada pemerintah desa dan kecamatan setempat.

"Kalau mau tutup ya silakan. Kalau kami, karena tidak ada izin, jadi apa yang kami akan kami cabut?" ujarnya.

Menurut hasil penelusuran Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur, asrama tersebut memiliki sekitar 150 santri. Mereka datang mengaji setiap hari dan berasal dari sekolah yang berbeda.

"Kalau ponpes kan pasti punya lembaga pendidikan. Ini kan tidak ada," kata Hasan.

6. Dua Oknum Ponpes Jadi Tersangka
HSN dan LMI yang diduga mencabuli dan memerkosa puluhan santriwati telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan menyebut proses penetapan tersangka terhadap kedua pimpinan ponpes itu sudah berdasarkan alat bukti yang kuat dan keterangan sejumlah saksi. Dia menyebut kasus tersebut kini menjadi atensi Polda NTB.

"Memang kasus ini menjadi atensi Kapolda NTB. Jadi, semua rangkaian penyidikan berjalan dengan baik oleh Satreskrim Polres Lombok Timur," kata Teddy.

7. Tersangka Ngaku Difitnah
Salah satu tersangka, HSN membantah melakukan pemerkosaan santriwati. Dia mengaku dirinya difitnah.

"Itu fitnah. Saya sedang sakit, selesai operasi, dibeginikan," kata HSN saat diamankan ke ruang Subdit IV Imitasi PPA Ditreskrimum Polda NTB, Selasa (23/5).

HSN menegaskan pencabulan dan pemerkosaan itu hanyalah tuduhan semata. Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh siapa pihak yang memfitnahnya.

"Fitnah semuanya. Bohong!" teriaknya.




TINGGALKAN KOMENTAR