•   29 April 2024 -

Oknum Pimpinan Ponpes Perkosa 41 Santriwati Modus 'Pengajian Seks', 7 Fakta Terungkap

Regional - Redaksi
29 Mei 2023
Oknum Pimpinan Ponpes Perkosa 41 Santriwati Modus 'Pengajian Seks', 7 Fakta Terungkap Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan ponpes. (ist)

3. Tercatat Total Ada 41 Korban
Masih menurut Badaruddin, jumlah korban dari HSN sejauh ini terdata 41 santriwati. Usia korban rata-rata masih 15-16 tahun dan duduk di kelas 3 MTs/SMP.

Dia juga mengatakan bahwa seluruh korban dari HSN diperkosa dengan modus bisa mendapatkan wajah berseri dan berkah untuk masuk surga.

"Modus yang ditawarkan, wajah bercahaya dan berkah agar masuk surga. Jadi, para korban dipegang dan diperkosa seperti diperdaya. Semua korban hampir sama prosesnya," katanya.

Menurut Badar, HSN sudah sekitar 11 tahun melancarkan aksinya bejatnya. Bahkan, kata Badar, ada sejumlah korban yang diperkosa lebih dari dua kali.

"Jadi setiap melakukan aksinya, pelaku ini memanggil korban ke dalam rumahnya. Di sana, dia (korban) dipegang tidak sadarkan diri, baru dibawa ke dalam kamar pelaku," katanya.

4. Korban Dijanjikan Masuk Surga
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Osman menjelaskan HSN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Rabu (17/5). Sedangkan, LMI ditahan pada Selasa (9/5).

"HSN ini pimpinan ponpes di Kecamatan Sikur. LMI juga pimpinan ponpes di Kecamatan Sikur tapi berbeda desa," terang Nico, Senin (22/5).

Menurut Nico, korban dari ulah HSN yang melapor baru satu orang. Sedangkan, jumlah korban dari LMI disinyalir mencapai lima orang dan baru dua orang yang melapor.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan kepada Aparat Penegak hukum (APH) untuk memproses ini secara profesional," kata Nico.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Diduga Rekam Santri saat Pakai Handuk, Wali Murid Bakal Lapor Polisi

Menurut Nico, modus kedua pelaku masih didalami kepolisian. Namun, dari hasil pemeriksaan saksi, LMI melakukan pencabulan kepada para santrinya dengan modus ajakan masuk surga.

"Ya kira-kira begitu pengakuan korban dari LMI. Sementara, itu yang kami dapatkan," kata Nico.

Sementara itu, Direktur Biro Konsultan Bantuan Hukum (BKHB) Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi selaku kuasa hukum korban pencabulan LMI menjelaskan LMI menerapkan modus yang sama.

"Rata-rata pengakuan dua korban pelaku LMI menjanjikan masuk surga. Jadi kalau tidak mau berhubungan badan, pelaku ancam keluarga korban dapat celaka," kata Joko.

Menurut Joko, rata-rata korban disetubuhi di ruangan lab di lingkungan ponpes. Sebelum melakukan aksinya, korban dipanggil oleh empat asisten pelaku yang merupakan pengurus ponpes.

"Ada empat asisten, laki-laki semua. Jadi asisten itu yang mengarahkan ke para korban ke dalam ruangan lab untuk disetubuhi," kata Joko.




TINGGALKAN KOMENTAR