•   26 April 2024 -

Kabar Pasien PDP Ngamuk di Samarinda, Ini Penjelasan RSUD AW Syachranie

Samarinda - Redaksi
12 April 2020
Kabar Pasien PDP Ngamuk di Samarinda, Ini Penjelasan RSUD AW Syachranie Penjemputan Pasien Corona di Samarinda

KLIKKALTIM.com -- Peristiwa mengamuknya, N (52), seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Samarinda belum selesai. Meski yang bersangkutan sekarang kembali diisolasi di RS IA Moeis sejak Sabtu (11/4) kemarin, beredar rekaman suara isi tudingan pasien N mengamuk lantaran tidak dirawat dengan baik oleh medis RSUD AW Syachranie Samarinda, tempat dia diisolasi Jumat (10/4) lalu. Tudingan itu dipastikan hoaks.

Dari yang diperoleh merdeka.com, rekaman suara berdurasi 2 menit 23 detik itu beredar hari ini. Rekaman suara wanita diduga melalui ponsel, menyebut RSUD AW Syachranie tidak merawat pasien N dengan baik, hingga mengamuk.

"Sehubungan dengan beredarnya rekaman suara yang menyebutkan kenapa pasien N yang sudah dirawat di RSUD AWS, akhirnya dipulangkan karena tidak dilayani dengan baik atau merasa diacuhkan oleh petugas adalah tidak benar," kata Humas RSUD AW Syachranie Samarinda dr Arysia Andhina, dalam penjelasan tertulis, Minggu (12/4) sore.

Dia menerangkan, sejak pasien pulang dari kegiatan di Sulawesi Selatan, sudah dipantau oleh Dinkes Samarinda, bersama dengan beberapa orang yang ikut kegiatan yang sama, dengan status orang dalam pemantauan (ODP).

"Selama dalam pemantauan (masa inkubasi), di rumah yang bersangkutan ternyata timbul beberapa keluhan pasien. Dari rapid test, yang dilakukan DKK Samarinda menunjukkan hasil reaktif/positif, sehingga status pasien dinaikkan menjadi PDP. Selanjutnya DKK Samarinda berkoordinasi dengan RSUD AWS, untuk pasien bisa dirujuk ke AWS bersama 2 orang pasien lainnya yang sama-sama menghadiri kegiatan tersebut sebelumnya dengan status yang juga dinaikkan menjadi PDP, dari hasil rapid test," ujar Arysia.

Dijelaskan Arysia, masih dari rekaman itu, terkait larangan salat dan lainnya, juga tidak benar. Sebab, semua pasien bisa dengan bebas melakukan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

"Perlu diketahui bahwa penanganan pasien di ruang isolasi Covid berbeda dengan penanganan pasien di ruang perawatan lainnya. Dimana ruang isolasi adalah zona merah di rumah sakit, dan petugas menggunakan APD level 3," tegas Arysia.

"Pasien hanya bisa kontak dengan petugas yaitu dokter, perawat, analis yang mengambil sampel untuk swab, dan petugas radiografer untuk tindakan foto rontgen," tambah Arysia.

Masih dijelaskam Arysia, kesepakatan untuk memulangkan pasien diambil oleh DPJP, manajemen RS, Dinkes Samarinda. "Karena pasien bertindak secara fisik yang membahayakan diri sendiri, petugas dan pasien yang lainnya," jelas Arysia.

Tidak hanya itu, melalui Arysia, Plt Direktur RSUD AW Syachranie Samarinda dr David Hariadi Masjhoer SpOT, juga mengirimkan surat terbuka terkait rekaman suara itu, kepada wartawan, bagi wanita pemilik suara dalam rekaman itu.

"Kami mohon kepada ibu, untuk bisa menyampaikan klarifikasi tertulis kepada kami, terkait ucapan ibu tentang pelayanan di RSUD AWS, tentang pasien dengan status PDP yang kami rawat di ruang isolasi Covid-19. Kami tunggu klarifikasinya sampai hari Senin 13 April 2020, jam 15.00 WITA," kata David dalam suratnya.

"Bila tidak ada klarifikasi sampai batas waktu tertentu, akan kami laporkan ke pihak yang berwajib karena telah menyebarkan berita yang tidak benar. Saat ini kami telah melakukan pelacakan bekerjasama dengan Diskominfo," demikian David.

 

Sumber : merdeka.com




TINGGALKAN KOMENTAR