•   05 May 2024 -

Tetap Langsungkan Pernikahan Meski Positif Corona

Pernikahan Pasien Positif Covid-19, Usai Ijab Kembali Jalani Isolasi

Society - Redaksi
24 Juli 2020
Pernikahan Pasien Positif Covid-19, Usai Ijab Kembali Jalani Isolasi Foto: Kompas

KLIKKALTIM.COM- Seorang pasien positif Covid-19 asal Pacitan, Jawa Timur, melangsungkan akad nikah, Kamis (23/7/2020).

Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto menjelaskan, prosesi ijab kabul dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan di halaman Wisma Atlet.

"Itu sebetulnya acaranya sudah dirancang lama, kalau orang menikah kan mencari hari baik. Hari baiknya kan pada bulan ini, bulan Dzulhijjah. Kami dari gugus hanya memfasilitasi. Boleh menikah, tetapi mempelai laki tidak boleh keluar dari wisma, hanya boleh di halaman Wisma Atlet. Jadi untuk ijab kabulnya harus di Wisma Atlet," kata Rachmad, Jumat (24/7/2020).

Kedua pengantin, termasuk saksi dan penghulu dipisahkan dengan jarak lima meter.

"Mempelai wanita termasuk para petugas dari KUA menjaga jarak dengan mempelai pria sekitar lima meter. Ijab dilaksanakan di halaman terbuka," kata Rachmad.

Prosesi sakral itu tak dihadiri tamu atau anggota keluarga kedua mempelai.

"Tidak ada tamu, hanya ada petugas di wisma atlet, wali, saksi, sama petugas KUA, sekitar delapan orang sama pengantinnya," jelasnya.

Selain memfasilitasi tempat, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan juga menjemput mempelai wanita, termasuk menyiapkan pakaian untuk prosesi ijab, hantaran, serta uang mahar sebesar Rp 500.000.

Prosesi akad nikah berlangsung lancar. Suasana menjadi mengharukan saat kedua mempelai harus kembali terpisah usai proses ijab selesai.

Rachmad mengatakan, mempelai pria dalam kondisi sehat meski terkonfirmasi positif Covid-19. Mempelai pria terkonfirmasi positif pada 20 Juli 2020.

Atikel ini telah terbit di laman Kompas.com




TINGGALKAN KOMENTAR