•   24 April 2024 -

Oknum Polisi di Polresta Balikpapan Jadi Pemasok Sabu-sabu

Balikpapan - Redaksi
13 Maret 2023
Oknum Polisi di Polresta Balikpapan Jadi Pemasok Sabu-sabu Ditreskoba Polda Kaltim menggelar jumpa pers terkait jaringan sabu-sabu yang melibatkan oknum polisi di Balikpapan/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Polda Kalimantan Timur membongkar jaringan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum polisi di Polresta Balikpapan

Oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ini menjadi pemasok sabu-sabu untuk jaringan di Kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap Brigpol Rz usai hasil pengembangan tersangka yang ditangkap sebelumnya di apartemen di kawasan Balikpapan Tengah. 

Tersangka AR, saat itu ditangkap dengan barang bukti 2 poket sabu-sabu masing-masing seberat 30 gram dan 0,4 gram. Dari pengakuan tersangka ia memperoleh barang haram itu dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Balikpapan inisial Rz.

Baca JugaOknum Polisi Diduga Curi Motor Polisi di Kantor Polisi

Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustofa mengatakan, oknum polisi ini terlibat dalam jaringan narkoba di Gunung Bugis, Balikpapan. 

“R ini merupakan anggota kepolisian di Polresta Balikpapan dengan pangkat Brigpol,” kata Musliadi saat menggelar press release pengungkapan kasus, Senin (13/3/2023).

Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp910.000, serta satu unit mobil, timbangan digital dan handphone milik para tersangka.

Penangkapan Rz, sebut Musliadi sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

Di sisi lain, meski terlibat dalam peredaran sabu, hasil tes urine Rz menunjukkan negatif. Kini Rz dan AR harus mendekam di balik jeruji besi. Selain terancam pidana, Rz juga harus bersiap menghadapi sidang etik di kesatuannya. “Soal diberhentikan atau tidak dari kesatuan nanti akan dilihat pada saat sidang etik yang bersangkutan,” kata dia. 




TINGGALKAN KOMENTAR