•   29 March 2024 -

Terungkap! 12 Masalah Pemicu Gagal Bayar Jiwasraya Rp 12,4 T

Bisnis -
20 Desember 2019
Terungkap! 12 Masalah Pemicu Gagal Bayar Jiwasraya Rp 12,4 T Cover Jiwasraya

KLIKKALTIM.com -- Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menegaskan tidak akan sanggup membayar polis JS Saving Plan milik nasabah senilai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019. Namun perseroan akan berupaya mengusahakan pengembalian dana polis tersebut ke nasabah, setidaknya di tahun 2020.

"Tentu tidak bisa [dikembalikan secepatnya], sumbernya dari corporate action. Mohon maaf ke nasabah, dari awal saya enggak bisa pastikan tanggal berapa karena ini dalam proses," kata Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

Hexana menyebut tetap akan mengusahakan pengembalian dana polis tersebut ke nasabah pada tahun 2020 dengan cara mencari dana dari investor dengan skema penjualan anak usaha PT Jiwasraya Putera.

Saat ini, Jiwasraya menyebut sedang menjalin jajakan kerja sama dengan beberapa investor, yakni 4 perusahaan asing dan 1 perusahaan dalam negeri.

Sebetulnya apa saja persoalan utama yang membuat Jiwasraya ini kian boncos?

Dalam dokumen Periode Penyehatan Jiwasraya, yang diperoleh CNBC Indonesia, disebutkan periode penyehatan Jiwasraya terbagi dalam lima periode, yakni Periode I 2006-2008, Periode II 2009-2010, Periode III 2011-2012, Periode IV 2013-2017, dan Periode V 2018-sekarang.

Pada Periode I, terungkap defisit pertama kali terjadi per 31 Desember 2006 adalah sebesar Rp 3,29 triliun.

"Isu utama perusahaan adalah adanya defisit yang disebabkan jumlah aset perusahaan yang jauh lebih rendah dari kewajibannya. Pada 2006, diketahui defisit perusahaan menembus Rp 3,29 triliun," tulis dokumen tersebut.

Adapun defisit Jiwasraya ini semakin membengkak setiap tahun. Pada 2008, dua tahun kemudian, defisit secara internal dihitung mencapai Rp 5,7 triliun, ini di bawah angka yang diberikan aktuaris independen yang memperkirakan defisit pada 2008 mencapai Rp 8-10 triliun.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lalu melakukan audit kepada Jiwasraya untuk laporan keuangan 2006 dan 2007, dengan pendapat Disclaimer. Hal ini karena akuntansi Jiwasraya tidak dapat diandalkan untuk mendukung kewajiban manfaat polis (cadangan). Artinya penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini kebenarannya.

Selain itu, terungkap juga 12 persoalan utama yang memicu perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan gagal bayar polis yang jatuh tempo.

Permasalahan utama perusahaan
- Produk-produk yang merugi (negative spread dan underpricing, harga kemurahan).
- Kinerja pengelolaan aset yang rendah.
- Kualitas aset investasi dan non investasi yang kurang likuid.
- Sistem pengendalian perusahaan yang masih lemah.
- Tata Kelola perusahaan yang kurang baik.
- Sistem informasi yang tidak andal
- Kantor cabang yang tidak produktif.
- Biaya operasional yang tidak efisien
- Akses permodalan yang terbatas.
- Kurangnya inovasi di bidang produk dan layanan.
- Kualitas SDM asuransi yang terbatas dan budaya kerja.
- Sarana dan prasarana kerja yang belum modern.

 

Sumber : cnbcindonesia.com




TINGGALKAN KOMENTAR