•   19 May 2024 -

533 Pelanggan Listrik Ubah Daya Diam-Diam PLN : Silahkan Minta, Kita Tambah

Bontang - Asriani
15 Juli 2020
533 Pelanggan Listrik Ubah Daya Diam-Diam PLN : Silahkan Minta, Kita Tambah Ilustrasi instalasi listrik

KLIKKALTIM.COM -- Pelaksana dan Pelayanan Pelanggan PLN Bontang dapat temuan lagi.

Banyak pelanggan di Bontang bandel. Ada 533 pelanggan nekat 'diam-diam' memanipulasi daya listrik rumahnya.

Padahal ancamannya fatal. Bisa konsleting. Yang memicu kebakaran. Yang kerap terjadi di Bontang : 70 persen kebakaran di Bontang akibat jaringan listrik.

Jumlah ini jauh lebih kecil ketimbang tahun lalu. Yang mencapai 1.235 pelanggan. Atau dua kali lipat dari tahun ini.

Modus akali daya listrik ini sederhana. Tapi berbahaya.

Pelanggan mengakali Miniature Circuit Break (MCB). Yang fungsinya membatasi beban listrik. Yang akan mati secara otomatis saat ada kerusakan. Konsleting.

Tiap pelanggan sudah ditetapkan beban masing-masing. Misalnya, jika daya 900 kwh/meter maka MCB-nya hanya 4 ampere.

Tapi pelanggan banyak curang. Alih-alih mematuhi kontrak, justru menaikan beban di atas 4 ampere diam-diam.

"Contohnya kalau rumah dayanya 900 kwh meter amperenya 4, tapi ada yang ubah jadi 6 ampere," ujar Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) UP3 PLN Bontang, Dwi Ferry saat dihubungi.

MCB yang tak sesuai standar sangat bahaya. Fungsi utamanya tak berfungsi. Yang akan mati saat terjadi konsleting. Tak heran, kasus kebakaran akibat listrik kerap terjadi.

Ada juga pelanggan yang nakal. MCB-nya diganjal. Supaya tak turun-turun. Supaya tetap menyala. Pun saat beban diatas puncak pemakaian listrik.

"Ini yang paling bahaya. Karena akibatnya bisa fatal," ungkapnya.

Di lapangan, saat ditemui pelanggan 'nakal'. Petugas akan menergur. Atau beri denda. Besarannya tergantung daya di tiap pelanggan.

Petugas juga tawari untuk naik daya. Supaya tidak akal-akalan lagi. Agar lebih aman.

Namun. Soal merugi, PLN tak rugi. Pelanggan tetap membayar sesuai yang dipakai. Yang tercatat di kwh meter. Hanya saja berbahaya. Tidak ada pengaman sesuai standar : MCB ideal.

Setiap pemasangan jaringan baru harus mendapat Sertifikat Layak Operasi (SLO). Yang dikeluarkan lembaga pihak ketiga. Rekanan PLN.

"Karena kalau yang dibeli di toko itu tidak diketahui apakah telah diuji standarisasinya," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR