•   18 May 2024 -

Direktur Perumda AUJ Meralat Pernyataan Soal Uang Gaji Karyawan Dialihkan Bayar Izin KSOP, Begini Penjelasannya

Bontang - M Rifki
02 Mei 2024
Direktur Perumda AUJ Meralat Pernyataan Soal Uang Gaji Karyawan Dialihkan Bayar Izin KSOP, Begini Penjelasannya Direktur Perumda AUJ Bontang Abdu Rahman/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Direktur Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Abdu Rahman mengklarifikasi pernyataannya terkait uang gaji PT Laut Bontang Bersinar-anak usaha- dialokasikan untuk perpanjang perizinan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang. 

Abdu Rahman mengaku keliru dengan pernyataannya bahwa gaji karyawan dialihkan untuk bayar perizinan. Selama ini hubungan antara PT LBB dan KSOP berjalan dengan baik, serta tak ada pembayaran yang tertunda.

"Saya klarifikasi kalau alasan keterlambatan bukan karena pengurusan izin. Melainkan PT LBB harus membayar biaya kepada mitra swasta yang cukup besar," kata Abdu Rahman kepada Klik Kaltim. 

Diberitakan sebelumnya, Abdu Rahman menjelaskan, alasan keterlambatan pembayaran gaji karyawan PT LBB karena uang tersebut dialihkan untuk membayar izin ke KSOP. 

Baca Juga : Perumda AUJ Tak Berdaya Atasi PT LBB Sering Telat Bayar Gaji, Padahal Pemegang Saham Mayoritas

Dikonfirmasi terpisah Manager Operasional PT LBB Jack membenarkan adanya keterlambatan gaji bukan karena pengurusan izin ke KSOP. 

Melainkan persoalan hubungan PT LBB dan rekanan swasta dari pinjaman modal awal. "Tidak ada masalah sama KSOP. Itu hanya miskomunikasi saja. Kita mengurus pun juga dipermudah sama mereka," ucap Jack.




TINGGALKAN KOMENTAR