•   03 May 2024 -

Fraksi Annur Tolak Revisi Perda Miras, Ridwan : Banyak Cara Halal Dongkrak PAD

Bontang - M Rifki
11 Juli 2022
Fraksi Annur Tolak Revisi Perda Miras, Ridwan : Banyak Cara Halal Dongkrak PAD Ilustrasi miras

KLIKKALTIM.COM - Fraksi gabungan PAN dan Hanura (An-nur) menolak keras wacana revisi Perda Miras Bontang. 

Wacana yang digulirkan Wali Kota Bontang beberapa waktu lalu itu ditentang Ketua Fraksi Annur Ridwan. Bahkan, ia mengancam akan menggalang dukungan publik untuk menolak rencana itu. 

Klik Juga : Dongkrak PAD, Wali Kota Basri Bakal Revisi Perda Miras

Politisi PAN ini menilai, Perda Nomor 27/2022 terkait penjualan minuman beralkohol itu sudah menekan peredaran bebas miras di masyarakat. 

Hanya saja, ia mengaku penegakan aturan ini belum maksimal. "Bontang ini kan kota agamais, sudah sepatutnya tidak ada aturan yang membolehkan penjualan miras,"ungkapnya. 

Klik Juga : Cuan Miras Tak Mengalir ke Daerah, Pemkot Bontang Revisi Perda 

Sementara itu, alasan pemerintah demi mengerek Pendapatan Asli Daerah dianggap salah kaprah.

Ridwan menilai masih banyak sektor pendapatan daerah yang dapat dimaksimalkan ketimbang mengubah aturan yang justru akan berpotensi mengorbankan  generasi muda.

“Masih banyak cara halal lainnya untuk meningkatkan PAD. Jangan mencari pembenaran di balik PAD,” tegasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR