Hendak Kabur Bawa Sabu 488 Gram, Warga Bontang Ini Didor Polisi
KLIKKALTIM.COM- Kaki kiri Ahmad Ridwan warga RE Martadinata Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur harus ditembak usai berusaha kabur dari kejaran polisi.
Pria yang kesehariannya kontraktor ini membawa narkoba jenis sabu seberat 488 gram. Meski begitu, Ahmad mengaku dirinya hanyalah kurir, sementara pemilik hanya meminta menjemput barang tersebut. dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.
“Tim melakukan penangkapan ciri ciri yang sesuai informasi di jalan PM Noor terdapat sabu di selipkan di tas selempang pelaku. Pelaku sempat berusaha melarikan diri dan polisi, melakukan tindakan tegas terukur di kaki kiri,” Kata Kanit Lidik Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Ipda Teguh Wibowo di Mapolresta Samarinda Jl Selamet Riyadi, Sungai Kunjnang dalam siaran persnya kepada wartawan.
"Saya menggunakan sabu-sabu karena pengaruh pergaulan teman-teman. Saya menyesal, Insya Allah. Saya ingat istri dan ada 3 anak saya,” tuturnya sambil berjalan perlahan menuju ruang tahanan Mapolresta.
Akibat perbuatannya tersangka Ahmad dikenai pasal Ancaman tersangka UU nomer 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 subsider dengan ancaman ukuman 5 tahun maksimal 20 tahun. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: