•   29 April 2024 -

Masa Jabatan Direktur PT BME Habis, Akhmad Suharto Jadi Pelaksana Tugas

Bontang - M Rifki
22 Maret 2024
Masa Jabatan Direktur PT BME Habis, Akhmad Suharto Jadi Pelaksana Tugas Dokumentasi saat penyerahan dividen dari PT BME ke Pemkot Bontang/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Kursi Direktur Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Bontang Migas dan Energi (BME) diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sejak Januari 2024 lalu.

Kekosongan kursi Direktur disebabkan masa bakti yang sudah berakhir. Walhasil untuk mencari posisi baru perlu ada seleksi.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretatiat Daerah Kota Bontang Moch Arif Rochman mengatakan, saat ini untuk pelaksana tugas diisi oleh Asisten III Akhmad Suharto.

Untuk proses seleksi direktur yag baru perlu adanya tahapan audit keuangan. Proses audit itu dilangsungkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Sudah berakhir masa jabatannya sejak Januari 2024 lalu. Jadi sekarang diisi oleh Plt. Pak Akhmad Suharto yang juga merangkap sebagai Plt Dewan Pengawas," ucap Moch Arif Rochman kepada Klik Kaltim.

Baca Juga : Menyusut Setengah Miliar, PT BME Setor Dividen Hanya Rp 500 Juta ke Pemkot Bontang

Untuk informasi, Siti Hamnah dilantik pada 2020 lalu. Dia telah mengelola PT BME hingga Desember 2023. Dari kepemimpinannya tercatat sudah 2 kali sumbangkan deviden.

Pertama pada 2022 lalu dengan nilai Rp1,2 miliar. Kemudian 2023 lalu menyusut hanya Rp500 juta.

"Nanti seleksinya dilakukan secara terbuka. Ini untuk tshapan audit sudah masa akhir. Akan ada informasi lanjutan," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR