•   29 March 2024 -

Unit Usaha Perusda AUJ Gagal Sumbang Pendapatan ke Daerah

Pemkot Bontang Tak Dapat Keuntungan dari BPR Sejahtera dan Pom Bensin Nelayan

Bontang - Redaksi
07 Juli 2020
Pemkot Bontang Tak Dapat Keuntungan dari BPR Sejahtera dan Pom Bensin Nelayan SPBN di area TPI Tanjung Limau (Foto: Kaltimpost)

KLIKKALTIM.COM- Dua unit usaha milik PT Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang saat ini sudah kritis.

Ke-2 unit usaha tersebut yakni PT Bontang Karya Utamindo yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dan BPR Sejahtera.

Dari pengelolaan unit bisnis ini Perusda tidak mendapat keuntungan sepeser pun. Rencananya Perusda akan mengevaluasi dua usaha ini.

Manager Pengembangan dan Kemitraan, Perusda AUJ Bontang Arif mengatakan, saat ini Perusda memiliki 6 unit perusahaan yang bergerak di sektor berbeda.

PT Perusda AUJ sebagai induk perusahaan mengelola divisi parkir.

Kemudian, anak perusahaan ada 5 diantaranya, PT Bontang Transport unit usaha yang bergerak di bidang penyewaan aset KM RoRo ke pihak ketiga. Sudah menyetorkan dana Rp 1,50 miliar ke Perusda AUJ-sebagai induk perusahaan.

Kemudian, PT Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) bergerak di bidang periklanan. Pada tutup buku 2019 lalu telah menyetor Rp 300 juta ke induk perusahaan.

Lalu, Bontang Berkah Jaya-unit usaha baru yang bergerak di bidang usaha perusahaan bongkar muat.

Unit usaha baru juga bergerak di pengelolaan pelabuhan bekerja sama dengan Pelindo VI.

Sedangkan, unit usaha yang minus pendapatan yakni Bank BPR Sejahtera. Bank plat merah ini dilaporkan belum menyetor keuntungan apapun.

Bahkan disebut menjadi beban Perusda AUJ karena tak produktif. Serta membebani keuangan induk perusahaan.

"Kemarin kita (Perusda AUJ) sudah menyutikan dana Rp 1,3 miliar. Tapi dalam 4 bulan tersisa Rp 430 juta saja tanpa ada kegiatan yang produktif," bebernya.

BPR Sejahtera disebut unit bisnis tak profit. Karena beban operasional tinggi, tak sebanding dengan modal yang diberikan.

"Makanya kami minta agar BPR ini dikeluarkan saja dari Peruasda AUJ supaya tidak membeni kami," ujar Manager Arif.

Satu lagi unit usaha yang tak menguntungkan yakni PT Bontang Karya Utamindo (BKU). Perusahaan pengelola SPBN Tanjung Limau ini tercatat tak memiliki keuntungan dari aktivitas usahanya.

Alih-alih bisa memperoleh laba, justru perusahaan kesulitan membayar gaji para karyawannya.

"Saran kami agar pemerintah segera RUPS, supaya SPBN ini dikelola langsung saja oleh Perusda AUJ jadi beban (operasional) tidak tinggi," tandasnya.

Menanggapi aduan ini, Ketua Komisi II Rustam mengatakam bakal menindaklanjuti laporan dari Perusda AUJ.

Materibyang disampaikan menjadi bahan evaluasi untuk diteruskan ke pemerintah. "Yah terima kasih atas penyampaian pak Arif, nanti kita akan evaluasi kembali dengan stakeholder terkait," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR