•   19 May 2024 -

Polisi Jadwalkan Patroli Rutin Pasca Penghentian Pos Jaga Malam di Dalam Kota

Bontang -
08 Mei 2020
Polisi Jadwalkan Patroli Rutin Pasca Penghentian Pos Jaga Malam di Dalam Kota Kapolres Bontang, AKBP Boykes Karel Wattimena

KLIKKALTIM.COM -- Meski Penjagaan malam telah dicabut oleh Pemerintah Kota Bontang, namun bukan berarti bahwa masyarakat bebas untuk berkumpul dalam jumlah yang besar.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengatakan kebijakan dari pemerintah kota untuk pembuatan jam 22.00 sampai 04.00 dini hari telah dilonggarkan.

"Karena menurut penilaian, masyarakat sudah lebih bijak dalam jam tersebut tidak lagi keluar," ujarnya, Sabtu (9/5/2020).

Dirinya menegaskan, Polri tetap mengantisipasi hal tersebut dan melaksanakan patroli, untuk memonitor situasi. Sejak, peniadaan pos pemeriksaan malam di dalam kota.

"Harapannya sih, masyarakat tetap taat dan patuh kepada anjuran pemerintah yang telah berjalan selama ini," kata Boyke.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk penjadwalan patroli, pihaknya akan melihat situasi di lapangan. Apakah dengan dicabutnya jaga malam masyarakat berkeliaran.

Jika ternyata masyarakat berkeliaran atau berkumpul dalam jumlah yang banyak, maka pihaknya akan melakukan patroli lebih intens lagi.

"Meski telah dilonggarkan Polri tetap akan melakukan monitoring di lapangan, pada waktu tertentu kita akan patroli," tuturnya.




TINGGALKAN KOMENTAR