•   18 May 2024 -

Inforial DPRD Bontang

Teka-teki Hilangnya Permukiman Warga Lok Tunggul dalam Dokumen Amdal PT GPK Terjawab

Bontang - Asriani
07 November 2023
Teka-teki Hilangnya Permukiman Warga Lok Tunggul dalam Dokumen Amdal PT GPK Terjawab Consultant menunjukkan peta skala citra satelit kepada Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris / Asriani - KlikKaltim

KLIKKALTIM.COM - Persoalan hilangnya Kampung Lok Tunggul dari Peta Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) milik PT Graha Power Kaltim akhirnya terjawab. 

Senin, (6/11/2023) kemarin DPRD Bontang memanggil konsultan CV Smart Teknik Consultant-rekanan PT GPK dalam penyusunan Amdal, beserta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur. 

Memimpin rapat dengar pendapat, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mempertanyakan hilangnya Kampung Lok Tunggul Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan di dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di PT GPK. 

Ia membandingkan dokumen Amdal milik perusahaan PT EUP  dengan jarak beberapa kilo dari perkampungan Lok Tunggul itu terlihat. Sementara, PT GPK yang sangat dekat dengan permukiman itu tidak ada. 

“Mengapa Kampung itu dihilangkan,” tanya Politisi Partai Gerindra itu di Seretariat Dewan, Senin (06/11/2023).

Baca Juga : Debu PLTU Disoal Dewan, DLH Sebut Masih Diambang Baku Mutu

Sehingga lanjut dia, DPRD Kota Bontang berasumsi PT GPK tidak ada program CSR kepada masyarakat karena tidak ada kampung di dalam dokumen Amdal tersebut. 

“Itu sebenarnya menjadi pertanyaan kami,” terang dia. 

Sejalan dengan koleganya, Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Maming menyampaikan bahwa hilangnya Kampung Lok Tunggul di dalam dokumen Amdal PT GPK, warga seperti terabaikan. 

Padahal, dalam penyusunan Amdal sekecil apapun benda yang terdapat di dalam peta pasti teridentifikasi. Termasuk binatang dan hewan, apalagi permukiman warga. 

“Tentu permukiman Lok Tunggul masuk dalam identifikasi termasuk masyarakat yang bermukim disitu,” ujarnya menambahi. 

Karena dengan hilangnya permukiman Lok Tunggul di dalam dokumen Amdal, warga yang bermukim terabaikan dari CSR perusahaan. 

Hal itu menjadi pertanyaan dari DPRD Kota Bontang, apa yang menyebabakan permukiman warga Lok Tunggul itu hilang. “Ke mana orang-orang disitu, akhirnya sekian tahun ini mendapat laporan,” jelasnya.

Menyikapi pertanyaan tersebut, Ketua Tim Penyusun Dokumen Amdal Cv Smart Teknik Consultant , Jailani menyampaikan bahwa peta lokasi permukiman Lok Tunggul tidak terlihat ketika menggunakan peta gempa bumi dengan skala 1: 60.000 tahun 2015 sehingga tak terlihat. 

Padahal Amdal sudah adendum beberapa kali, terakhir dilakukan pada 2022 lalu. Pun peta yang digunakan dengan skala 1 : 7.000. Dengan skala yang lebih kecil baru terlihat jelas pemukiman Lok Tunggul di dalam dokumen tersebut. 




TINGGALKAN KOMENTAR