•   28 March 2024 -

DPRD Kaltim Bidik Retribusi Dari Pengguna Tol Samarinda - Balikpapan

DPRD Kaltim - Yoyok S
07 Januari 2020
DPRD Kaltim Bidik Retribusi Dari Pengguna Tol Samarinda - Balikpapan ilustrasi tol
KLIKKALTIM.com - Jalan tol Samarinda menuju Balikpapan sepenuhnya telah berfungsi. Namun hingga saat ini, wacana penarikan retribusi untuk pemasukan kas daerah menjadi wacana legislator di Kaltim. Tol dengan panjang 99.02 kilometer dengan bahan material jalan beton.
 
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo membenarkan wacana tersebut. Menurutnya tol Balikpapan Samarinda menyerap anggaran sebesar Rp3 triliun. Dengan begitu sudah selayaknya jalan tol tersebut memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
 
"Perkilometer kan Rp1000 tarifnya, menurut saya kalau setengahnya (Rp500) akan lebih bagus," ujar Sigit Wibowo kepada media ini (2/1/2020).
 
Sebagai informasi proyek tersebut diresmikan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Peresmian ditandai pemancangan batu pertama di kawasan Manggar, Balikpapan. Proyek Jalan Tol ini dibagi dalam beberapa tahap. Tahap I dilaksanakan dengan dana APBD Provinsi Kaltim dengan sistem Tahun Jamak (Multy Years Contract) tahun anggaran 2011-2013. 
 
Sedangkan Tahap II untuk Seksi 01 dilaksanakan dengan dana APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2015-2018 yang terbagi dalam 5 segmen dan dana APBN pemerintah Pusat tahun anggaran 2015-2017 untuk Jembatan, sedangkan untuk Seksi 05 dengan dana APBN pemerintah pusat dan bantuan luar negeri dari China. 
 
Jalan Tol Balikpapan - Samarinda menggunakan skema pendanaan Supported-Build-Operate-Transfer dimana Pemerintah membangun sebagian seksi jalan tol dan sebagian lainnya dilelang kepada investor swasta.
 
Adapun porsi Pemerintah adalah pembangunan dari Seksi I yang memiliki panjang 22,03 km dan Seksi V yang memiliki panjang 11,09 km. Pembiayaan Seksi I diperoleh dari APBN dan APBD, sementara pembiayaan Seksi V bersumber dari pinjaman Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebesar Rp720 Miliar. Seksi II, III dan IV adalah bagian yang dibangun investor pemenang lelang KPBU, dan direncanakan untuk dibiayai dengan skema Contractor Pre-financing (CPF).



TINGGALKAN KOMENTAR