•   28 April 2024 -

HM Syahrun: Kami Siap Perjuangkan DBH Kaltim

DPRD Kaltim - Humas DPRD Kaltim
28 Februari 2017
HM Syahrun: Kami Siap Perjuangkan DBH Kaltim Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun

KLIKKALTIM.COM - DPRD Provinsi Kaltim siap menjadi inisiator memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang merevisi UU Nomor 33 Tahun 2004 menjadi UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun menegaskan hal tersebut di sela-sela hearing bersama Gerakan Masyarakat Kaltim Bersatu (GMKB) dalam rangka pemaparan revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 di kantor DPRD Kaltim, Rabu 22 Februari 2017 lalu.

Setelah menggelar hearing, DPRD Kaltim akan menggelar rapat koordinasi daerah dalam rangka revisi UU Nomor 33 Tahun 2004. Pembahasan akan fokus pada pasal dana bagi hasil migas untuk daerah penghasil dan daerah pengelola migas.

“Namun perjuangan ini tidak semata-mata hanya dilakukan DPRD Kaltim, seluruh pihak harus terlibat dan mendukung gerakan ini. Salah satunya seperti pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota, GMKB, tokoh masyarakat dan akademisi,” tutur politisi Partai Golkar ini.

Menurut Syahrun, keterlibatan semua pihak merupakan hal yang penting. Tujuan dari memperjuangkan DBH ini adalah untuk meningkatkan postur APBD Kaltim dan Kabupaten/Kota, yang beberapa tahun belakangan mengalami defisit.

“Dengan perjuangan mengawal revisi UU No 33 Tahun 2004, Kaltim memiliki peluang meningkatkan APBD. Semoga perjuangan ini berhasil, dan kondisi keuangan APBD kita bisa kembali meningkat,” harapnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR