Buronan Pencuri 30 Motor Lintas Daerah di Kaltim Dibekuk Tim Gabungan
KLIKKALTIM.COM -- Tim gabungan polisi Kaltim menciduk buronan kasus penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor di Samarinda.
Tersangka merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Total ada 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi kejahatan pelaku.
"Ada 4 daerah ,Balikpapan, Samarinda, Bontang dan Kutai Timur," ujar Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Mahfud Hidayat kepada Klik Kaltim, Minggu (3/5/2020).
Tim gabungan terdiri dari Jatanras Polda Kaltim, Tim Rajawali Bontang, Opsnal Polsek Muara Badak, Tim Panther Kutai Timur, dan Tim Borneo Samarinda.
Tersangka merupakan buronan di Kaltim dan menjadi beroperasi lintas kota.
Selama beraksi, modus tersangka dengan berpura-pura menumpang di rumah calon korban. Selepas korban lengah, pelaku langsung menggondol motor korban.
"Jadi modus pelaku, dari kota-kekota mengaku kerja, dan menumpang di rumah masyarakat, setelah dikasih tumpangan nginap, kemudian membawa kabur barang-barang, terutama motor," ujar Mahfud.
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mahfud Hidayat mengatakan saat ini polisi masih dalam proses mencari identitasnya.
Karena pelaku tidak menyebutkan nama dan membawa KTP. Identitas yang dibawa pelaku merupakan identitas temannya.
Ia menambahkan kurang 30 motor dari tahun 2015 hingga 2020 pelaku melakukan aksinya, Dengan TKP hampir seluruh wilayah Kaltim.
"Penangkapan tersebut dilakukan di Samarinda, sementara ini masih satu orang dan masih dalam pengembangan kasus," ungkapnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: