•   02 May 2024 -

Wamen LHK Berkunjung ke Indominco, Takjub Lihat Keasrian Hutan di Tengah Konsesi Tambang

Korporasi - M Rifki
21 Februari 2024
Wamen LHK Berkunjung ke Indominco, Takjub Lihat Keasrian Hutan di Tengah Konsesi Tambang Wamen LHK melihat area konsesi PT IMM di kawasan Arboretum Kanahuang, Rabu (21/2/2024) pagi./ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Alue Dohong berkunjung ke PT Indominco Mandiri (IMM), Rabu (21/2/2024) pagi. 

Wamen LHK juga didampingi staff ahli Menteri Bidang Ekonomi & Sumber Daya Alam Tasdianto, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, dan pejabat teras lainnya. 

Kunjungan mereka disambut manajemen PT IMM. Diantaranya Direktur PT IMM Era Tjahya, Kepala Tehnik Tambang Edi Susanto serta manajemen lainnya. 

Dalam sambutannya Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengaku sangat takjub dengan komitmen PT IMM tetap menjaga lingkungan dan hutan. Terbukti dari total luasan konsesi izin tidak semua dieksplorasi. Itu menunjukkan perusahaan IMM juga sangat peduli terhadap menjaga keseimbangan alam. 

"Saya jalan menelusuri Arboretum Kanahuang. Itu merupakan hutan alam. Itu miniatur tropical forest Indonesia. Jadi tidak semua harus ditambang," ucap Alue Dohong. 

PT IMM juga bisa menjadi perusahaan tambang yang memperdulikan wilayah pasca tambang. Dalam kunjungan pagi tadi Wamen LHK juga mendatangi Nursery 23 PT IMM. Tempat itu merupakan kawasan pengelolaan bibit-bibit tumbuhan untuk wilayah reklamasi. Nursery itu juga sering disebut pintu gerbang reklamasi. 

Lahan yang disiapkan juga sekitar 2 hektar dan bisa menampung 1,2 juta bibit. Baik dari tanaman luar daerah dan lokal. 

"Semoga bisa terus berkembang. Serta tetap mempertahankan semua program kewajiban untuk mereklamasi kawasan yang sudah dieksplorasi," sambungnya. 

Di tempat sama Direktur PT Indominco Era Tjahya mengatakan, secara izin PKP2B untuk konsesi eksplorasi perusahaan seluas 22,6 ribu hektar. Kendati begitu belum semua wilayah yang di eksplorasi. 

Contohnya Arboretum Kanahuang. Disitu memang sengaja dibiarkan untuk tetap menjaga kawasan hutan agar tetap asri. Sementara sampai saat ini tercatat juga IMM selalu komitmen dalam menjaga serta mengembalikan fungsi hutan. 

"Bisa dilihat manajemen pengelolaan tambang di IMM juga berkembang mengikuti zaman. Kami komitmen menjalankan kewajiban dalam hal menjaga kelestarian hutan," ucap Era. 

Senada dengannya Kepala Tehnik Tambang PT IMM Edi Susanto menambahkan, untuk wilayah yang sudah direklamasi sekitar 9 ribu hektar. Dari total luasan lahan yang telah dibuka sebanyak 15 ribu hektar. 

Rencananya PT IMM akan mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan yang berakhir pada 2028 mendatang. 

"Kami masih terus berjalan. Secara izin PKP2B PT IMM akan berakhir di 2028. Nanti pada 2025 akan ada proposal perpanjangan izin," ucap Edi. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR