•   19 April 2024 -

Kubar Berbenah, Akses Jalan Pertanian Dibuka

Kutai Barat - Irwan B
30 Oktober 2017
Kubar Berbenah, Akses Jalan Pertanian Dibuka Petinggi Desa Pepas Eheng, Nerus, bersama Kaur Pembangunan, Yanto,dan Timsus, Anjar Wantara, bersama warga di lokasi pekerjaan Jalan di Rt 04, Kampung Pepas Eheng, Kecamatan Barong Tongkok, Kubar (Foto: Sulkifli)

KLIKKALTIM.COM - Petinggi Kampung Pepas Eheng, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, sambut baik pembukaan jalan sepanjang 3 kilometer menuju ladang warga, untuk kemudahan akses petani karet setempat.

Alokasi anggaran pelebaran jalan 3 kilometer ini menelan Rp333 juta, dari pos belanja Percepatan Desa Tertinggal pada Alokasi Dana Desa (ADD).

Saat ditemui di lapangan, Petinggi Kampung Eheng, Nerus, mengaku antusias upaya pelebaran jalan menuju ladang warganya yang selama ini kesulitan mengangkut hasil panen.

“Meski masih dalam pengerjaan, kami senang akses jalan ini akan mempermudah warga untuk mengangkut hasil panen karet mereka. Kalau dulu mereka harus menggunakan motor untuk mengangsur hingga ke jalan,” kata Nerus.

Ia optimis, pelebaran jalan akan turut mendongkak perekonomian warga menjadi lebih baik dari saat ini.Menurut dia, ada sekira 70 persen warga Kampung Pepas Eheng yang berprofesi sebagai petani karet alam, sisanya menanam tumpang sari dan padi sawah dan gunung.

“Perbaikan akses ini kami harap mampu mendongkrak ekonomi warga, yang selama ini sangat kesulitan menuju ladang mereka,” terangnya.

Sementara anggota timsus percepatan pembangunan Kutai Barat, Anjar Wantara, saat memantau kegiatan pembukaan jalan mengatakan, implementasi kucuran dana desa dari pusat sangat dirasakan warga. Sehingga percepatan pembangunan Kubar mampu bersaing dengan daerah lainnya di Kalimantan Timur.

“Otonomi desa saat ini sudah lebih baik. Desa kini memiliki anggaran sendiri untuk membangun sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, warga Kampung juga bisa membuat perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan secara Swakelola," ungkap Anjar.

Ia pun berharap petinggi Desa/Kampung dalam menggunakan ADD harus berpegang pada prinsip partisipatif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita berharap progres percepatan pembangunan dapat dirasakan seluruh kalangan, agar tidak ada lagi daerah yang terisolir karena minimnya akses dan infrakstruktur,” jelasnya.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR