Niat Beli Sabu dan Bawa Sajam, Pemuda Santan Tengah Ditangkap Polisi
25 April 2024
Tersangka berinisial WA diamankan polisi karena bawa sajam/ Ist- Klik Kaltim.
KLIKKALTIM.COM - Polsek Marangkayu menggagalkan proses transaksi narkoba jenis sabu di Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara pada Selasa (3/4/2024) kemarin.
Dua tersangka berhasil diamankan, yaitu WA (25) warga Desa Santan Tengah sebagai calon pembeli dan S (37)sebagai pengedar.
baca juga: Dapat Info dari Sumber Terpercaya, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Santan Ilir
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Marsngkayu AKP Fahrudi mengatakan, WA diringkus persis saat hendak membeli sabu di kediaman S. Saat diperiksa, ternyata polisi juga mendapati..
Baca di Halaman Selanjutnya >>>
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
TINGGALKAN KOMENTAR